Warga Ngeluh Pakai BPJS masih Bayar, Ini Jawaban Kepala RSUD Kayong Utara
KAYONG UTARA - Kepala RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Kayong Utara, Maria Fransisca Antonelly mengungkapkan, tidak semua layanan kesehatan dapat ditanggung BPJS.
Menurut Sisca, pelayanan BPJS mensyaratkan hal-hal tertentu.
Satu diantaranya bila dokter spesialis tidak berada di tempat, maka pemberian layanan spesialis tidak bisa ditanggung BPJS.
"Pelayanan BPJS mensyaratkan hal-hal tertentu yang membuat memang BPJS-nya tidak bisa digunakan," kata Hilaria saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2019).
Dia pun memberi tanggapan soal keluhan warga terkait tidak adanya dokter spesialis pengganti di rumah sakit.
• Majukan Bangsa Indonesia, Hendryan Ajak Bangun Generasi Sehat
• Lomba Edukasi Barista Cilik, Segera Daftarkan Si Kecil Anda
Kata Sisca, untuk rumah sakit tipe D seperti RSUD Kayong Utara, memiliki satu dokter untuk tiap spesialistik sudah merupakan upaya besar.
"Jadi ketika ada yang cuti, memang kesulitan karena tidak ada pengganti," jelas Sisca.
Diberitakan sebelumnya, warga Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Windarto mengeluhkan layanan kesehatan RSUD Sultan Muhammad Jamaluddin I.
Pasalnya, saat mengantar anaknya berobat di rumah sakit, Windarto diminta membayar biaya dokter, lab, dan obat.
• Hari ke 2 Peneriman Berkas CPNS, 7 Pelamar Serahkan Berkas di BKPSDM Landak
Padahal, Windarto menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Windarto sebelumnya sempat membawa sang anak ke Puskesmas, namun diarahkan ke rumah sakit, lantaran tidak ada fasilitas pemeriksaan darah di Puskesmas.
Akan tetapi, sesampainya di rumah sakit, dokter spesialis anak yang akan ditemui sedang cuti dan tidak ada dokter pengganti.
Windarto lalu diarahkan lagi ke dokter umum.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak