Beracuan Permenkes 44 Tahun 2019, Pegiat Kratom Diharap Tak Gusar dengan Sikap BNN
PONTIANAK - Satu diantara Eksportir Kratom, Muhammad Zakariah menilai jika sikap BNN mengungkapkan Kratom akan dilarang pada 2022 tidak akan berpengaruh besar, karena sudah ada Permenkes Nomor 44 Tahun 2019 yang menjadi acuan.
"Jadi para petani, pengepul atau eksportir kratom atau apapun, tidak perlu gusar dengan masalah ini," katanya, Jumat (08/11/2019) di Pontianak.
Ia pun mengingatkan, potensi kratom di Kalimantan, khususnya di Kalbar ini sangat tinggi, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.
"Seluruh masyarakat sangat terbantu dengan budidaya kratom ini," ujarnya.
• Komphar Nilai Informasi BNN Terkait Kratom Tak Utuh dan Timbulkan Kegaduhan
• Manfaat dan Efek Daun Kratom, Tanaman Asal Kalimantan yang Disebut BNN Mengandung Narkotika
Diterangkan dia, salah seorang pengusaha kratom di Kalbar ini bahkan sampai mampu membangun Pondok Pesantren dan menciptakan beberapa Penghafal Alquran.
"Sampai sekarang masih berjalan," kata dia.
Namun ditegaskannya, hal ini bukan berarti iamenolak hasil laboratorium BNN terkait kratom.
"Tidak mungkin kita menolak, itu mungkin sah menurut mereka. Tetapi ini kan melibatkan kebijakan beberapa kementerian dan lembaga, bukan hanya BNN, misalnya KLHK, BPOM, Kemenkes dan lainnya," jelasnya.
Jack sapaan akrabnya memastikan tidak akan mengintervensi BNN, tetapi ada baiknya dibuatkan kajian-kajian ilmiah melibatkan berbagai pihak, dan bisa disajikan ke publik secara benar.
"Bukan serta merta melarang, sehingga membuat petani atau pengepul bagaimana gitu," ucapnya.
Sejauh ini, kata Jack, memang tidak ada petani atau pengepul kratom yang mengeluh kepada secara langsung terkait larangan BNN tersebut.
"Tetapi masyarakat di daerah-daerah terpencil yang tidak terjangkau informasi atau apa, mungkin mereka gusar dengan hal-hal seperti ini, hampir setiap hari mereka menanyakan tentang larangan kratom itu," ujarnya.
Jack pun menyampaikan kepada para pegiat kratom untuk tidak perlu khawatir.
"Sejauh masih ada permintaan di luar, khususnya Amerika, ini tidak masalah. Apalagi orang-orang di Amerika juga memperjuangkan terkait status kratom ini," jelasnya.
Ia menambahkan, permintaan kratom di Amerika itu mencapai 700 sampai 900 ton per bulan.
"Saya rasa ini akan sangat bagus untuk devisa, bagi negara dan daerah di Indonesia," tukasnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak