Modus Oknum Guru Agama di Kapuas Hulu Cabuli Murid di Ruang UKS

Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penangkapan

Oknum guru agama sekaligus kepala SD di Kapuas Hulu, SP menjadi terduga persetubuhan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Saat ini, SP sudah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu guna menjalani proses hukum.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP R Siswo Handoyo mengungkapkan, apa yang diduga dilakukan SP terungkap pada Jumat (1/11/2019).

Hal itu berawal dari perbuatan yang diduga dilakukan SP di ruang kesehatan sekolah atau UKS.

Terduga pelaku dengan modus kegiatan cek kesehatan, berbuat hal tak senonoh terhadap muridnya.

"Modus pelaku yaitu ada kegiatan cek kesehatan di ruang UKS, yang dibuat pelaku sendiri," kata Kapolres.

Baca: Fakta-fakta Oknum Kepala SD di Kapuas Hulu Kalimantan Barat Cabuli Murid di Ruang UKS

Baca: Perceraiannya dengan Sultan Kelantan Sempat Heboh, Miss Rusia Oksana Voevodina Pamer Wajah Sang Bayi

"Kemudian mengecek kesehatan muridnya, lalu terjadilah pencabulan tersebut," ujar Kapolres.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP R Siswo Handoyo menegaskan, korban oknum kepala sekolah SP ada tiga murid.

Hal itu mereka peroleh setelah menggali informasi dari berbagai pihak.

Saat ini SP sudah dimankan di Mapolres Kapuas Hulu untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

"Terduga pelaku kita tangkap pada Jumat (1/11/2019) pukul 22.00 WIB. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan menangkap tersangka," ungkapnya.

Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara, karena telah melakukan tindakan pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Tertuang dalam pasal 81 atau pasal 82 undang undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kapolres meyatakan, selain sebagai kepala sekolah, SP juga guru agama di sekolah tersebut.

"Ini tentunya sangat memalukan dunia pendidikan kita," ucap Siswo Handoyo.

Halaman
12

Berita Terkini