Kenaikan Iuran BPJS, RSUD Putussibau Tetap Layani Kesehatan Peserta BPJS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, Poltak Sianturi

Kenaikan Iuran BPJS, RSUD Putussibau Tetap Layani Kesehatan Peserta BPJS

KAPUAS HULU - Menyikapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Direktur RSUD Achmad Diponegoro Putussibau, drg Poltak Sianturi menyatakan, kalau pihaknya berkewajiban untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS.

"Jadi kenaikan iuran BPJS itu tidak berkaitan dengan pelayanan rumah sakit," ujar Poltak Sianturi dengan singkat kepada Tribun via WhatsApp, Rabu (30/10/2019).

Sementara itu, sejumlah masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan merasa keberatan dengan kenaikan iuran BPJS tersebut.

"Kami sebagai peserta BPJS kesehatan keberatan, karena yang sekarang ini saja masih banyak peserta BPJS tak bayar perbulan," ujar Seorang Peserta BPJS Kesehatan di Putussibau, Hendra.

Baca: Iuran BPJS Naik, Direktur RSUD Abdul Aziz: Ada Buah Simalakama

Baca: Warga Singkawang Keberatan Atas Kenaikan Iuran BPJS

Tapi apabila Presiden RI sudah mendatangani atau menyetujui penambahan iuran BPJS Kesehatan tersebut, kata Hendra sebagai masyarakat harus mengikuti saja kebijakan Pemerintah.

"Kita juga tak bisa ngotot tak mau, toh itu kebijakan pemerintah," ungkapnya.

Peserta BPJS Kesehatan lainnya, Bambang menyatakan kalau secara pribadi tidak sependapat adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Kita ketahui bersama bahwa, BPJS Kesehatan adalah untuk masyarakat yang kurang mampu, kalau iuran dinaikkan tentu pasti memberatkan masyarakat itu sendiri," ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah harus mempertimbangkan lagi kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut.

"Iuran yang sudah ada saat ini, terkadang tak mampu masyarakat kita bayar, apa lagi ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut," ungkapnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkini