Kadis Sosial Kabupaten Sekadau Tanggapi Rumah Tak Layak Huni Warga Cupang Gading

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau, H. Suhardi

Kadis Sosial Kabupaten Sekadau Tanggapi Rumah Tak Layak Huni Warga Cupang Gading

SEKADAU- Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau, H. Suhardi menanggapi keluhan Sumardi warga Desa Cupang Gading, Kecamatan Sekadau Hulu yang mendiami rumah tak layak huni.

Kadis yang juga salah satu Calon Bupati Kabupaten Kapuas Hulu itu menyebut Dinas Sosial Kabupaten Sekadau akan menggapai serius keluhan warga tersebut.

Kemudian akan segera berkoordinasi dengan Bupati Sekadau selaku kepala daerah Kabupaten Sekadau.

Baca: Sumardi Berharap Rumahnya Dapat Masuk Program Bedah Rumah

Baca: Pemkot Pontianak Bedah 13 Ribu Rumah Tak Layak Huni

"Ya berdasarkan aduan pak Sumardi dan Kades Cupang Gading, saya akan segera melakukan pengajuan di tahun 2020 agar rumah tersebut bisa dibangun," ujarnya Minggu (20/10/2019).

Ia pun mengharapkan pemilik rumah, yaitu Sumardi dan warga Desa lainnya agar mau bersabar.

Melihat bahwa pengajuan program tersebut harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

Diketahui sebelumnya Sumardi merupakan satu diantara 39 KK warga Desa Cupang Gading dengan kategori rumah tak layak huni.

Sehingga ia bersama masyarakat lain menitipkan harapan besar kepada pihak terkait agar rumahnya dapat segera direnovasi. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkini