“Ya Allah, berilah hidayah kepadaku seperti orang-orang yang telah Engkau beri hidayah. Berikanlah kebaikan kepadaku seperti orang-orang yang telah Engkau beri kebaikan. Berikan aku kekuatan seperti orang-orang yang telah Engkau beri kekuatan. Berkahilah bagiku terhadap apa yang telah Engkau berikan. Peliharalah aku dari kejelekan yang Engkau tetapkan. Sesungguhnya Engkau menetapkan dan tidak ada sesuatu yang ditetapkan bagi-Mu. Tidak ada yang merendahkan orang yang telah Engkau beri kuasa. Maka Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Engkau Maha Agung”.
Apakah ketika membaca Qunut mesti mengangkat tangan?
Menurut Ustadz Abdul Somad, ulama Mazhab Syafi’I berbeda pendapat tentang mengangkat tangan dan mengusap wajah dalam doa Qunut, terbagi kepada tiga pendapat:
Pertama, yang paling shahih, dianjurkan mengangkat tangan tanpa mengusap wajah.
Kedua, mengangkat tangan dan mengusapkannya ke wajah.
Ketiga, tidak mengusap dan tidak mengangkat tangan.
Para ulama sepakat untuk tidak mengusap selain wajah, seperti dada dan lainnya.
Bahkan mereka mengatakan perbuatan itu makruh.
Jika seseorang shalat di belakang imam yang membaca Qunut, apakah ia mesti mengikuti imamnya?
Imam Ibnu Taimiah menyampaikan pandangannya terkait hal ini.
Mِenurut Imam Ibnu Taimiyah, jika seorang yang bertaklid itu bertaklid dalam suatu masalah yang menurutnya baik menurut agamanya atau pendapat itu kuat atau seperti itu, maka boleh berdasarkan kesepakatan jumhur ulama muslimin, tidak diharamkan oleh Imam Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hanbali.
Demikian juga dengan witir dan lainnya, selayaknya bagi makmum mengikuti imamnya.
Jika imamnya membaca qunut, maka ia ikut membaca qunut bersamanya.
Jika imamnya tidak berqunut, maka ia tidak berqunut.
Jika imamnya shalat 3 rakaat bersambung, maka ia melakukan itu juga. Jika dipisahkan, maka ia laksanakan terpisah.