Pasca Amankan Aset di Serdam, Ignasius Sebut Akan Amankan Aset di BLKI yang Dikuasi Mantan Pejabat

Penulis: Syahroni
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalbar, Ignasius.

Pasalnya harus berproses pada pengadilan, kemudian ia menjelaskan rumah jabatan ada kategori.

Rumah dinas yang bisa didum atau menjadi hak milik, sesuai dengan golongannya dan itu tergantung kewenangan daerah lagi.

Selain rumah jabatan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi ini, Ignasius menegaskan masih ada aset yang dibawah tanggungjawab Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi yang dikuasi oleh mantan pejabat.

"Kita secara bertahap melakukan inventarisir aset, masih ada beberapa yang menunggu proses. Ada disekitaran BLKI beberapa rumah masih ditempati para mantan pegawai," ujarnya.

Ia mengaku tidak gampang dalam menyelamatkan aset dari para mantan pejabat, karena harus berperkara.

Selain dikuasanya mantan pejabat, Ignasius menegaskan adapula aset yang dikuasi oleh masyarakat karena terdahulu administrasi tidal tertib, pengawasan lemah dan sebagainya.

"Saat ini kita mulai melakukan penertiban dan inventarisir mengenai aset," tegasnya.

Pihaknya akan melakukan pendekatan pada penguasa aset, dengan persuasif diharapkan tidak menimbulkan kehebohan.

"Kita ingin berjalan secara halus, biar tidak heboh. Sebab kalau heboh-heboh malu juga kita, mereka juga mantan pejabat yang pernah mengabdi, oleh karena itu ia berharap mantan pejabat lainnya bisa meniru Mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Maksum Jauhari menyerahkan sukarela walaupun melalui jalur panjang," pungkasnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkini