Kuliah Umum Ustadz Abdul Somad yang dijadwalkan Sabtu 12 Oktober 2019 pukul 12.45 - 14.30 WIB, batal digelar.
Takmir Masjid UGM menyampaikan, tidak bisa dilaksanakannya kuliah umum UAS atas desakan Rektorat UGM dengan Surat Nomor 7295/UN1.P.I/HMP/KM/2019.
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Panut Mulyono membeberkan alasan membatalkan kuliah umum Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam program Fakta TVOne, yang diunggah di Youtube.
Ustaz Abdul Somad (UAS) saat itu direncanakan menjadi pengisi materi kuliah umum bertajuk 'Integrasi Islam dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK): Pondasi Kemajuan Indonesia'.
Namun kuliah umum itu dibatalkan oleh UGM saat mendekati hari pelaksanaan.
Rektor UGM, Panut Mulyono menuturkan penolakan tersebut berasal dari adanya pro dan kontra terhadap sosok UAS.
Baca: Ustadz Abdul Somad (UAS) Ungkap Alasan Unggah CV Lengkap di Instagram Setelah Batal Ceramah di UGM
Baca: Canda Ustadz Abdul Somad (UAS): Pontianak Masya Allah, Bisa Menghalalkan yang Haram
"Sebetulnya kemarin itu kan, salah satu pembicara itu menimbulkan pro dan kontra. Begitu kan?," ujar rektor UGM tersebut.
"Nah saya sebagi pimpinan, oke lah kita mau ngaji, mau berbicara tentang islam dan keilmuan, itu fine, tapi lalu ketika datang dari pembicara itu ada pro dan kontra lalu suara itu banyak sekali ya dibatalkan saja," paparnya.
Ia menuturkan sebagai pengganti atas batalnya seminar UAS, UGM akan mengadakan forum lainnya.
"Tapi pada saatnya nanti akan ada forum yang lebih baik, yang lebih merepresentasikan dari masyarakat akademik untuk pembahasan hal itu," sebut rektor UGM.
"Dan kita tidak membatasi siapa pun yang bicara," tambahnya.
Ia menegaskan pembatalan itu bukan karena masalah tema yang diusung UAS.
"Bukan sama sekali (masalah tema)."
"Bukan jadi kontra, tapi pembicaranya yang oleh masyarakat itu ada yang dinilai sesuatu sehingga setuju dengan pembicara itu, ada yang tidak setuju dengan pembicara itu," jelasnya kembali.
Saat ditanya penolakan atas kehadiran UAS, rektor UGM menuturkan dirinya tidak mengkalkulasi hal itu.