Lebih lanjut Kapolres menuturkan, dari hasil pemeriksaan tidak di temukan tanda-tanda kekerasan. Dan bahwa benar yang bersangkutan meninggal dengan cara gantung diri.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan, dan dari pihak orang tua korban dan pihak keluarganya juga menolak untuk melakukan visum Et Revertum dan mengiklaskan meninggalnya korban dan tidak akan menuntut pihak mana pun," tuturnya.
Baca: Terkait Penutupan Jembatan Kapuas II, Ini Komentar Pengamat Transportasi
Saat di konfirmasi, apakah FM mengakhiri hidupnya karena ada masalah atau satu dan lain hal. Kapolres menegaskan tidak ada permasalahan.
"Menurut keterangan saksi tidak pernah permasalahan atau perselisihan dengan orangtua korban maupun dengan tunangan korban," tutupnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak