Launching Smart SIM, Kapolres: Memiliki Berbagai Manfaat Dibanding dengan SIM Lama
SEKADAU - Polres Sekadau melakukan launching Smart Surat Izin Mengemudi (SIM), yang bertepatan dengan HUT Lantas ke-64, Smart SIM mulai berlaku di seluruh Indonesia, kamis (26/9). Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, mengatakan launching yang dilakukan tersebut sebagai penanda, sekaligus mensosialikannya kepada masyarakat.
"Smart SIM memiliki berbagai manfaat dibandingkan dengan SIM lama," ujar Kapolres, AKBP Anggon Salazar Tarmizi.
Smart SIM menurutnya merupakan realisasi dari program Promoter Kapolri, dimana smart SIM merupakan perpaduan antara perubahan bentuk fisik serta data chip kartu SIM, dengan memberdayakan teknologi dan informasi secara terpusat dan terpadu.
"Ada berbagai macam manfaat Smart SIM, mulai dari identifikasi diri, singkronisasi data pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas hingga e-money. Smart SIM ini juga untuk memudahkan masyarakat dan kepolisian untuk mengidentifikasi identitas pelanggaran lalu lintas . Smart SIM ini juga dapat digunakan dengan mengisi saldo maksimal Rp 2 juta," tambah AKBP Anggon Salazar Tarmizi.
Baca: VIDEO: Aksi Unjuk Rasa Gabungan Mahasiswa Ketapang di Kantor DPRD
Baca: Sempat Viral, Mahasiswa yang Turunkan Foto Jokowi Ditetapkan Tersangka, Begini Kronologis Kasusnya
Sementara itu Kanit Regident, Satlantas Polres Sekadau, IPDA Erwan Supianto mengatakan, meski Smart SIM sudah dilaunching, SIM lama tetap bisa digunakan.
Sehingga, diakuinya masyarakat tidak perlu khawatir yang masih menggunakan SIM lama.
"Kalau SIM lama sudah habis masa berlakunya, masyarakat bisa menggantikannya menjadi Smart SIM. Kalau SIM lama masa berlakunya kan sesuai tanggal dan bulan lahir, kalau Smart SIM ini (masa berlaku) sesuai dengan tanggal registrasi pembuatan SIM itu," katanya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak