Bawaslu Sambas Gelar Kegiatan Sosialisasi Pengawas Partisipatif
SAMBAS- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas, siang tadi melaksankan kegiatan, Sosialisasi Pengawasan partisipatif, Kamis (26/9/2019).
Pada kesempatan itu, turut hadir Komisioner Bawaslu Kalbar Faisal Riza, Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas Ikhlas, Ketua KPU Kabupaten Sambas Sudarmi, dan para tamu undangan lainnya.
Kegiatan tersebut, adalah sosialisasi pengawas partisipatif dan kebudayaan yang mengedepankan kearifan lokal.
Komisioner Bawaslu Kalbar, Faisal Riza mengatakan sosialisasi pengawas partisipatif melalui kebudayaan yang mengedepankan kearifan lokal sangat efektif untuk Kabupaten Sambas.
Baca: Komisioner Bawaslu Kalbar Nilai Praktik Demokrasi Berkaitan Erat dengan Kebudayaan
Baca: Gunakan Pakaian Adat Daerah, Bawaslu Singkawang Lakukan Pengawasan Partisipatif
Hal itu, di karenakan mengingat Kabupaten Sambas nantinya akan melaksanakan Pilkada pada 2020.
Dengan demikian, tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi menjadi penting.
"Dalam kearifan lokal kita tahu bahwa usaha sosialisasi paling efektif adalah sarana yang berkembang dalam kehidupan kebudayaan rakyat maka kemudian kita mendorong sosialisasi melalui skema-skema kebudayaan rakyat," ujarnya.
Diirinya mengataka ada tiga syarat membangun pemilu yang berkualitas.
Yaitu dengan penyelenggara pemilu yang berintegritas, peserta pemilu yang taat azas dan masyarakat yang cerdas.
"Masyarakat adalah bagian dari pengawasan partisipatif, Bawaslu memang tugasnya adalah pengawasan partisipatif, dan kedepannya Bawaslu semangatnya akan menjadi badan peradilan pemilu," katanya.
"Jadi nanri masyarakat yang mengawasi, tapi kalau ada sengketa atau pelanggaran itu bahwa badan peradilan pemilu," ungkapnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Ikhlas mengatakan melalui budaya kearifan lokal merupakan media untuk menyampaikan sosialisasi.
"Ini bisa untuk menyampaikan kegiatan hal-hal yang untuk mendorong masyarakat melakukan pengawasan partisipatif, karena melalui kearifan lokal bisa jadikan sebagai wadah kontestan pemilu," tutupnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak