Disegel Polda Kalbar, Kades Asam Besar Berharap PT HSL dapat Berkomunikasi dengan Warga Setempat
KETAPANG - Kades Asam Besar, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Robertus Mamang, mengaku menyambut baik atas penyegelan yang dilakukan Kapolda Kalbar.
"Pak Kapolda sudah melihat langsung lahan di konsesi PT HSL yang terbakar, namun yang menjadi pertanyaan kita kenapa bisa terbakar di dalam izin lokasi atau HGU PT HSL," akunya saat dihubungi, Rabu (25/09/2019).
Baca: VIDEO: Segel Lahan Perusahaan Perkebunan Milik Asing di Ketapang, Ini Penjelasan Kapolda Kalbar
Baca: Tanggung Jawab Kelola Kawasan, KPH Kubu Raya Imbau Jaga Populasi dan Habitat Bekantan
Mamang pun berharap dengan kejadian ini pihak perusahaan lebih peka dan berkomunikasi dengan baik ke jajaran hingga tingkat Desa, karena beberapa saran yang pernah disampaikan pihaknya seolah diabaikan perusahaan.
"Seperti embung kita sudah sarankan, tapi embung yang ada dan ditunjukkan ke Kapolda adalah embung kecil untuk penyiraman bibit saja. Terus Damkar hanya 2 untuk 10 estate tentu itu tidak maksimal," tandas Robertus Mamang.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak