Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Anjongan Belum Terungkap, Polres Mempawah Kirim Sampel DNA

Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat evakuasi mayat perempuan yang ditemukan tewas di Kelurahan Anjungan Melancar, Kecamatan Anjongan, Selasa (16/7/2019).

Kapolres menegaskan bahwa posisi kedua terduga pelaku yang sempat diamankan bukankah ditahan sebelumnya tetapi diamankan di Polres Mempawah, dia menjelaskan kewenangan mereka waktu itu adalah 1x24 jam.

"Jika lebih dari 1x24 jam, maka waktu itu atas pertimbangan keamanan jika dia kita kembalikan ke tempatnya lagi, karena sudah tersiar kabar dia kita amankan orang pasti akan berpikir bahwa dialah pelakunya, atas pertimbangan itulah kita sudah sampaikan kepada keluarga bahwa yang bersangkutan tidak perlu dipulangkan tapi kita amankan dulu di Polres," tuturnya.

Saat ini kata Kapolres, kedua terduga pelaku yang sempat mereka amankan beberapa waktu lalu, posisinya mereka wajib lapor sambil pihak kepolisian menunggu perkembangan yang ada.

"Karena kita menghindari salah duga, kita khawatir opini masyarakat di mana seseorang sudah ditangkap polisi itu pasti pelaku karena biasa terkadang seperti itu, makanya kita tidak berani untuk gabah dalam memutuskan, harus ada alat bukti yang mengarah bahwa benar itu adalah pelakunya," tandasnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkini