Layanan SIM Keliling Senin (12/8/2019) di Terminal Nipah Kuning Jeruju

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling Senin (12/8/2019) di Terminal Nipah Kuning Jeruju 

PONTIANAK - Bagi masyarakat membutuhkan Pelayanan Mobil SIM Keliling dari Satlantas Polresta Pontianak untuk ‎pada Senin (12/8/2019) berada di kawasan Terminal Nipah Kuning Jeruju Kec Pontianak Barat.

Pelayanan di Mobil SIM Keliling khusus untuk perpanjangan SIM A dan C secara online ini mulai dari pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB‎.

Untuk pemohon agar dengan melampirkan beberapa persyaratan yakni‎ :
1. Fotokopi KTP
2. Surat kesehatan
3. SIM lama yang masih berlaku
4. Membayar ‎PNBP

Baca: Kaloka POM Sanggau Imbau Tak Gunakan Kantong Plastik Kresek Daur Ulang Sebagai Wadah Makanan

Baca: TRIBUNWIKI: Daftar Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kecamatan Hulu Gurung

Baca: Putra Presiden Jokowi Kaesang Pangarep Gandeng Amoy Cantik Felicia Tissue, Foto Bareng Calon Mertua?

Ini biaya perpanjangan SIM
SIM A
Perpanjangan Rp80.000
SIM B
Perpanjangan Rp80.000
SIM C
Perpanjangan Rp75.000
SIM D ( penyandang cacat)

Berita Terkini