Ilham Saputra: Jaminan Kesehatan Tidak Boleh Ditunda-tunda
SINTANGĀ - Sebagai seorang wiraswasta muda yang merancang masa depan sejak dini, Ilham Saputra (28) tahu benar bahwa jaminan kesehatan merupakan salah satu investasi yang tidak boleh ditunda-tunda.
Baginya, segala resiko harus dipahami cara mengatasinya sebelum terjadi.
Untuk itulah, sejak beberapa tahun terakhir dirinya memilih menjadi peserta JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Menjadi peserta menurutnya sangat penting untuk menjamin jika sewaktu-waktu penyakit mendera, dirinya tidak perlu ditambahkan lagi dengan beban pikiran akan biaya layanan kesehatan.
"Sampai saat ini saya memang belum pernah menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk berobat, karena Alhamdulillah masih diberi kesehatan sampai saat ini. Tetapi dari pengalaman keluarga dan teman-teman, saya tahu kalau nanti saya berobat pakai kartu BPJS semuanya gratis," katanya, Jumat (26/7/2019).
Baca: Cegah Stunting, Gizi dan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi Jadi Prioritas
Baca: Pengurus IESPA Kalbar Dukung Terbentuknya Kepengurusan di Kabupaten Sintang
Baca: KONI Sintang Ingin Bentuk Pengkab IESPA Agar e-Sport Kian Berkembang di Sintang
Menurut Ilham, sudah seharusnya kita sebagai masyarakat ikut menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sebagai peserta yang berstatus pekerja bukan penerima upah (PBPU), menurutnya biaya iuran yang ditetapkan BPJS setiap bulannya tidak sebanding dengan manfaat yang didapat melalui jaminan kesehatan.
"Coba bayangkan kalau kita berobat dengan biaya pribadi, berapa juta yang harus kita bayar ke rumah sakit. Tapi dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, ketika kita sakit kita tidak perlu lagi memikirkan biayanya, semuanya gratis dan pelayanannya pun mudah. Kalau dalam keadaan kritis, bisa digunakan di rumah sakit manapun," pungkasnya.