Tipu 70 Warga Pontianak, Rusdi Berhasil Raup Uang Rp 350 Juta

Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RH pelaku penipuan dengan modus pinjaman online aplikasi Traveloka saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (17/7/2019) siang. RH menipu 70 warga Kota Pontianak dan mengantongi uang sebanyak Rp 350juta.

Tipu 70 Warga Pontianak, Rusdi  Berhasil Raup Uang Rp 350 Juta

PONTIANAK  - Jajaran Polda Kalbar mengungkap aksi kejahatan cerdik Rusdi Hardanto bin Suhargo alias RH (36). Dari aksinya, Rusdi berhasil menipu 70 warga Kalbar khususnya warga Pontianak senilai hingga Rp 350 juta.

Modus yang dilakukan memanfaatkan fasilitas keuangan PayLater milik Traveloka. Pada Rabu (17/7), Rusdi dihadirkan di hadapan awak media oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono untuk menjelaskan kejahatannya.

Rusdi mengaku meraup untung Rp 350 juta dari kejahatannya ini. Uang haram itu ia gunakan untuk bersenang-senang. "Untuk foya-foya, pergi ke Bali selama satu minggu," ujarnya saat diwawancarai awak media di Mapolda Kalbar.

Jajaran Ditreskrimsus Polda Kalbar mengungkap modus kejahatan warga Jl Budi Utomo, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara ini.

Baca: SBY dan AHY Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura

Baca: Amerika Serikat dan Indonesia Perluas Kolaborasi Tanggulangi HIV/AIDS

Dalam aksinya, Rusdi menggunakan identitas dan foto para korban untuk bertransaksi menggunakan PayLater yakni fasilitas pembayaran terbaru dari travelokaPay dengan biaya cicilan online atau kredit online tanpa kartu kredit.

Dengan modus bisnis menguntungkan, Rusdi berhasil mengumpulkan identitas korban berupa foto e-KTP, foto diri, dan foto diri sambil memegang e-KTP dari beberapa sisi. Rupanya, foto dan identitas korban ini yang digunakan Rusdi untuk bertransaksi lewat aplikasi pinjaman online ini.

Rusdi mengaku belajar dari Facebook terkait modus penipuan ini. Polisi mengamankan barang bukti di antaranya fotokopi e-KTP korban sebanyak 11 lembar, uang tunai Rp 1.250.000, dua unit handphone, satu kartu ATM, dan 38 lembar informasi debitur dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dikutip dari www.traveloka.com, PayLater merupakan cicilan tanpa kartu kredit. Lewat fasilitas ini, Traveloka mengusung slogan Liburan kapan saja, bayar belakangan dengan PayLater, fasilitas pembayaran terbaru dari travelokaPay dengan biaya cicilan online atau kredit online tanpa kartu kredit yang rendah.

PayLater adalah fasilitas keuangan dari Traveloka yang memungkinkan metode pembayaran dengan cicilan tanpa kartu kredit. Metode pembayaran ini berlaku untuk semua produk yang tersedia di Traveloka, kecuali untuk produk Pembayaran Tagihan dan Produk Konektivitas.

Aplikasi pinjaman online ini dapat membantu pelanggan mewujudkan liburan dadakan dengan nyaman dan bebas ribet.

Setiap pengguna aplikasi dapat beli tiket tanpa bayar dulu. Proses pendaftaran yang cepat dan mudah juga menjadi kelebihan PayLater Traveloka. Serta tidak ada biaya tambahan, seperti biaya tahunan dan uang muka.

Menggunakan fasilitas ini, Rusdi hanya butuh menggunakan KTP dan satu dokumen pendukung milik para korban untuk mendapatkan limit pinjaman hingga Rp10 juta hanya dalam satu jam kerja.

Korban Tak Menyangka
Sedikitnya 15 korban penipuan pemalsuan data mengatasnamakan Traveloka turut hadir pada konferensi pers yang digelar di Mapolda Kalbar, Rabu (17/7). Namun, hampir seluruh korban yang hadir merupakan para driver ojek online.

Dewi satu di antaranya mengatakan, tagihan yang diterimanya mencapai Rp 10 Juta di bank. Awalnya, diceritakan ia mendapat informasi ini dari grup WhatsApp ojol tersebut. Di grup chatting tersebut ada seorang sesama draiver mengajak anggota tersebut untuk ikut serta dalam pengumpulan point Traveloka dengan imbalan Rp 100.000.

Baca: VIDEO: Tarian Kuda Lumping di Acara Pesta Rakyat dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-73 Polres Sanggau

Baca: FAO Indonesia Ingatkan Hama Ulat Grayak Jagung Menyebar ke 12 Provinsi

Halaman
123

Berita Terkini