BNN Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 3 Tersangka
PONTIANAK - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar menggelar press rilis terkait pemusnahan barang bukti, perkara tindak pidana narkoba hasil kerjasama BNN dengan Polda Kalbar.
Kegiatan tersebut di Kantor BNN Provinsi Kalbar Jl. Parit Haji Husin II, Selasa (9/7). Dengan menghadirkan 3 tersangka, diantaranya 2 pria dan 1 wanita.
Baca: Bawa Kabur Mobil Majikan, Junaidi Dilaporkan ke Polsek Jelai Hulu
Baca: Yuk Baca, Buku Terlaris Versi New York Times Sebuah Seni Untuk Bersikap Bodoh Amat
Selain itu, barang bukti narkoba berupa sabu dan juga ekstasi yang berjumlah sekitar 400 butir yang dimusnahkan.
Hadir pada kegiatan tersebut, perwakilan dari Pangdam XII Tanjungpura, perwakilan Kapolda Kalbar, perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi, BPOM, Dinas Kesehatan, dan para instansi terkait lainnya.