Bawa Kabur Mobil Majikan, Junaidi Dilaporkan ke Polsek Jelai Hulu

Penulis: Nur Imam Satria
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil truk milik Rustam yang diduga dibawa kabur oleh supirnya Junaidi.

Bawa Kabur Mobil Majikan, Junaidi Dilaporkan Ke Polsek Jelai Hulu

KETAPANG - Seorang pemilik mobil truk, Rustam Efendi warga Desa Riam Danau, Kecamatan Jelai Hulu, Ketapang melaporkan supirnya sendiri Junaidi ke Mapolsek Jelai Hulu, Jum'at (17/06/2019) lalu.

Junaidi dilaporkan karena diduga telah membawa kabur mobil truk mitshubishi warna kuning dengan nomor polisi E 9859 P milik majikannya.

Pemilik mobil, Rustam mengatakan peristiwa tersebut terjadi sejak dirinya menyuruh Junaidi untuk mengangkut barang dari kota Ketapang menuju Kecamatan Jelai Hulu pada tanggal 19 April 2019 yang lalu.

Namun setelah beberapa hari ditunggu sang supir tak kunjung datang ke alamat tujuan dan tidak bisa dihubungi.

Baca: KPU Kalbar Tunggu Arahan Terkait Penggunaan e-Voting di Pilkada 2020

Baca: Puring Kencana Perketat Keluar Masuk Barang dan Orang di Perbatasan Indonesia-Malaysia

"Kemudian saya mengecek barang di toko dan barang yang seharusnya diangkut ternyata masih ada di toko. Kemudian saya menghubungi handphonenya ternyata sudah tidak aktif lagi," ucapnya, Senin (8/7/2019).

Akibat kejadian tersebut, Rustam mengaku mengalami kerugian sekitar Rp. 150 juta. Untuk itu ia berharap kepada pihak kepolisian agar dapat segera menemukan pelaku yang melarikan mobilnya.

"Saya berharap pihak kepolisian segera dapat menemukan pelaku," harapnya.

Sementara itu, Kapolsek Jelai Hulu, Ipda Drajad Pamungkas saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan kalau pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasusnya.

"Kasusnya sedang ditangani, kemaren itu kan masih pengaduan. Mau ditingkatkan menjadi LP," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2019).

Baca: BMKG Pantau Tiga Titik Panas di Kalbar, Termasuk Kubu Raya

Sebelumnya menurut pelapor, anggota Polsek Jelai Hulu sudah berhasil melacak keberadaan terlapor dan barang bukti. Yang mana saat ini terlapor sedang berada di Aceh dan barang bukti satu unit mobil truk tersebut berada di Pontianak.

"Makanya nanti kalau sudah jadi LP kan baru lengkapi lidiknya. Baru bisa dilakukan pelaku dan mobil segala macam itu diamankan," tandasnya.

Berita Terkini