Sudirman: Zonasi masih Menjadi Polemik Diberbagai Sekolah

Penulis: Ferryanto
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Desa Mekar Baru, Sudirman saat ditemui di halaman SDN 18 Sungai Raya

Sudirman: Zonasi masih Menjadi Polemik Diberbagai Sekolah

KUBU RAYA - Kepala Desa Mekar Baru, Sudirman menanggapi terkait aksi protes orang tua murid yang anaknya tidak dapat bersekolah di SDN 18 Sungai Raya, Kamis (4/7/2019)

Aski ini dilakukan orang tua murid lantaran bukan asli warga desa Mekar Baru.

Beberapa merupakan warga domisili dan ada juga yang protes terkait sistem seleksi murid.

Sudirman mengharapkan kepada pihak sekolah untuk mengutamakan warga asli Desa Mekar Baru.

Baca: Kepala Dinas Kesehatan: Stunting di Sambas Masih Tinggi

Baca: Ikut Tantangan Pesta, Seorang Pria Tewas Setelah Telan Tokek

Sehingga nantinya seluruh anak yang berasal dari Desa Mekar Baru dapat bersekolah di sana.

"Kita sudah menyarankan jauh hari bahwa harusĀ  diutamakan KTP dan KK nya di desa mekar baru. Sesuai himbauan dinas. Bahwa yg namanya zona mereka yg mempunyai KK dan KTP di desa setempat," tuturnya.

Sudirman juga menjelaskan terkait status warga domisili. Bahwa sejatinya dari Desa sudah meminta masyarakat domisili untuk segera merubah status kependudukan. Sehingga dapat mempermudah masyarakat dalam penerimaan pelayanan publik. Seperti halnya ketika mendaftarkan anak untuk bersekolah.

"Lalu kaitannya dengan domisili, saya rasa desa hanya berkewajiban memberikan domisili. Tapi tidak mengharuskan sekolah untuk menerima murid yang domisili. Meskipun mereka sudah tinggal beberapa tahun di Desa mekar baru. Karena kita juga sudah menghimbau bahwa warga yang sudah lama tinggal di desa mekar baru usahakanlah pindah ke desa mekar baru. Supaya tidak terkendali ketika akan memasukkan putra dan putrinya sekolah di desa setempat.

Diketahui ada dua SD di Desa Mekar Baru ini. Pertama SDN 18 Sungai Raya, dan kedua SDN 46 Sungai Raya. (Marpina Sindika Wulandari)

Berita Terkini