Bupati Atbah Teken Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Sambas
SAMBAS - Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili baru saja menandatangani Konvergensi Percepatan penurunan stanting untuk Kabupaten Sambas, di Jakarta, Rabu (3/7) malam.
Sebagaimana diketahui, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis.
Akibatnya, Stunting bisa berdampak pada tumbuh kembang seorang anak.
Untuk menangani permasalahan tersebut, Pemerintah Pusat, melalui Sekretariat Wakil Presiden mendorong Pemerintah Daerah mengkorvegensi percepatan penanganan stunting.
Baca: Misni Safari Dukung Wacana Bupati Atbah Robohkan Gedung Kesenian Sambas
Baca: Bupati Atbah Minta Gedung Kesenian di Sambas Dirobohkan, Hal Ini Jadi Alasannya
Guna mewujudkan itu, hadir 72 kepala daerah untuk menandatangani nota kesepahaman Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting tahun 2019, salah satunya adalah Kabupaten Sambas.
Hadir di kesempatan itu, Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili mengatakan, upaya percepatan penanganan Stunting di Kabupaten Sambas memang urgen dilakukan.
Menurutnya, Anak yang mengalami kondisi stunting akan terhambat pertumbuhannya.
Baca: Bupati Atbah Ingin Desa di Sambas Inovatif
Baca: Lepas Keberangkatan 26 Atlet Popda, Ini Pesan Bupati Atbah
"Anak juga memiliki daya tahan rendah, terhambat dalam aspek kognitif pendidikan," ujarnya, Kamis (4/7/2019) kapada tribunpontianak.co.id.
"Sesuai data kesehatan, anak dengan kondisi ini akan mengalami resiko penyakit tidak menular yang lebih tinggi dan menurunkan produktivitas pada usia dewasa," ujarnya.
Oleh karenanya, perlu di atasi secara dini. Karena menurut Atbah, keberadaan stunting menjadi ancaman bagu masa depan anak, menghambat kemajuan dan daya saing di daerah.