Citizen Reporter
Staf Diskominfo Sanggau
Sukardi
Forum Musyawarah Desa Kampung Keluarga Berencana Sanggau Wujudkan Bahagia dan Sejahtera Melalui Program KB
SANGGAU - Forum Musyawarah Desa Kampung Keluarga Berencana (KB) menggelar pertemuan di Desa Melenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Senin (1/7/2019).
Camat Sekayam M Siahaan saat membuka kegiatan musyawarah mengatakan bahwa program kampung KB ini berjalan dengan baik atau tidaknya itu tergantung kepada masyarakat itu sendiri, perangkat Desa yakni Kades beserta jajarannya harus mampu memberikan pemahaman kepada masyarakatnya agar program ini dapat berjalan dengan baik.
"Sehingga mewujudkan keluarga yang sehat, ekonomi yang baik dan pendidikan anak terjamin. dalam hal tersebut Pemerintah Daerah bersama provinsi dan pusat terus menggalakkan program ini guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera, "katanya.
Perwakilan Dari Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, Emelia Agustina Lusi dalam kesempatan yang sama memaparkan materi tentang Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) kepada masyarakat Malenggang, bagaimana cara pembentukannya dan apa saja manfaat dari KIM tersebut.
Kemudian, Perwakilan dari Diskominfo Sanggau, Sukardi menambahkan bahwa Dinas Kominfo selama ini terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahayanya berita hoax (berita bohong) yang sedang melaju pesat akhir-akhir ini.
Baca: Kabupaten Sanggau Tampilkan Sungkui di Stand Pameran STQ XXV Nasional
Baca: RAMALAN ZODIAK Asmara Selasa 2 Juli 2019, Aries Percaya Diri, Libra Dibawah Keseriusan
Baca: TERPOPULER - Bus Terbalik Lamandau, Jungkook BTS, hingga Nikita Mirzani Bongkar Pernikahan Syahrini
Sosialisasi tersebut dilakukan selain kepada masyarakat di desa fokus, kampung KB, juga lebih banyak di sekolah-sekolah karena pengguna teknologi terbanyak saat sekarang adalah anak-anak muda (generasi milenial).
"Masyarakat diharapkan agar dapat memanfaatkan teknologi khususnya media sosial dengan baik dan benar, dengan kata lain bijak bersosial media seperti Facebook,WhatsApp/WA, Instagram dan lainnya, "harapnya.
Dan yang tidak kalah penting dalam musyawarah, masyarakat diajak bersama untuk memerangi berita hoax, jangan ikut-ikutan terhadap hal negatif tersebut jika tidak maka akan berurusan dengan kasus hukum (UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Maka untuk itu, sebelum mengshare (membagikan) informasi yang diterima terlebih dahulu informasi tersebut dicerna, dipelajari dan di pastikan kejelasannya, terangnya.
Sekretaris Dinas Dukcapil Niriu memaparkan bahwa terkait data kependudukan, baik Kartu Keluarga (KK), KTP, Akta Kelahiran, maupun dokumen kependudukan lainnya ini sangat berguna bagi masyarakat. terkait indikator penilaian program kampung KB ternyata dokumen kependudukan berada diurutan pertama sehingga apapun urusannya tentu yang diperlukan adalah dokumen kependudukan terutama KTP elektronik.
"Sejauh ini sudah dilakukan pelayanan perekaman KTP elektronik dan pelayanan dokumen kependudukan lainnya di wilayah kedesaan malenggang, namun untuk saat ini mungkin ada beberapa yang belum terutama bagi masyarakat yang usianya sudah cukup untuk perekaman KTP elektronik, "ujarnya.
Untuk itulah, ia berpesan kepada masyarakat Kedesaan Malenggang agar merapikan data kependudukannya. Untuk pembuatan Data Kependudukan tersebut tidak dipungut biaya, maka kepada Kades agar didata masyarakatnya sehingga tidak ada lagi dengar masyarakat yang tidak memiliki dokumen kependudukan, karena itu merupakan dokumen Negara dan Dinas Dukcapil siap melayani.