"BPK mengapresiasi usaha-usaha perbaikan yang telah, dan akan dilakukan oleh Pemprov Kalbar atas Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2018, yang sebagian besar sesuai dengan action plan yang dibuat oleh Gubernur Kalbar," ujarnya.
Kendati demikian masih ada yang perlu ditingkatkan agar terjadi perbaikan dalam penyajian laporan keuangan, dan pada tahun 2019 opininya dapat kembali menjadi WTP.
"BPK RI akan tetap mendorong Pemprov Kalbar untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistematis dan konsisten," ujarnya.