Pilpres 2019

Live Streaming Sidang Putusan MK Sengketa Hasil Pilpres 2019, Nasib Jokowi dan Prabowo di Palu Hakim

Penulis: Nasaruddin
Editor: Marlen Sitinjak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung MK

Dahnil pun berharap masyarakat pendukung Prabowo-Sandi bisa menerima apa pun hasil putusan MK nanti.

Terlepas dari hasilnya memuaskan atau tidak, para pendukung paslon 02 diharapkan bisa menghormati putusan tersebut.

"Relawan pendukung masyarakat kami imbau lakukan kegiatan damai berdoa dan sebagainya," kata dia.

Juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, juga berharap semua pihak bisa menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi.

Harapan ini termasuk untuk TKN dan pendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Apa pun hasilnya, siapa pun harus menerima hasil putusan MK itu, apalagi proses persidangan di MK sangat terbuka dan transparan," ujar Ace ketika dihubungi, Selasa (25/6/2019).

Sesuai jadwal, sidang MK akan dimulai pukul 12.30 WIB.

Jadwal sidang putusan ini sudah dipublkasikan di laman resmi MK, mkri.id.

Juru bicara MK, Fajar Laksono menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan surat panggilan sidang untuk pihak pemohon, termohon dan pihak terkait serta Bawaslu.

"Sudah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim, sidang pengucapan putusan akan diselenggarakan Kamis 27 Juni 2019," katanya.

Fajar menjelaskan, keputusan untuk memajukan jadwal ini merupakan pertimbangan internal para hakim.

"Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi merasa dan bisa memastikan bahwa putusan itu sudah siap nanti tanggal 27 Juni," katanya. 

"Oleh karena itu kalau sudah siap tanggal 27 Juni, kenapa harus menunggu 28 Juni. Kan begitu," lanjutnya.

Awalnya, putusan MK tentang sengketa Pilpres 2019 bakal dibacakan pada Jumat, 28 Juni 2019.

Namun, MK kemudian mempercepat menggelar sidang putusan pada Kamis 27 Juni 2019.

Halaman
123

Berita Terkini