Ketiga jenis alat itu memiliki metode yang berbeda sehingga pemasangan alat akan menyesuaikan sistem transaksi yang digunakan WP.
Apabila WP selama ini merekam transaksinya secara manual, maka dia akan diterapkan i-POS. Kalau WP sudah menerapkan aplikasi atau cash register, maka kemungkinan akan dipasang tapping box karena tapping box nanti dihubungkan dengan cash register yang sudah dilengkapi monitor dan printer.
Selain kedua metode itu, ada pula WP yang mungkin menggunakan server atau sistem cloud dalam transaksi usahanya. Terhadap WP ini, metode pemasangan alat monitoring yang diterapkan adalah server data capture (web service).
"Jadi monitoring transaksi usaha WP bisa dilihat secara realtime dan bisa dimonitor oleh BKD setiap transaksi yang dilakukan oleh pengusaha" ungkap Yaya.
Menurutnya, pemasangan alat monitoring transaksi ini dilakukan secara bertahap. Dari 45 WP, 35 diantaranya akan dipasang alat yang disediakan oleh Bank Kalbar sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
"Selain bantuan 35 alat dari Bank Kalbar, sisanya kita akan gunakan anggaran dari BKD," pungkasnya.