Jadi Korban Iming-iming Lolos CPNS, Seorang Warga Antibar Laporkan 2 Oknum PNS ke Polres Mempawah
MEMPAWAH - Seiring kabar penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka kembali di tahun 2019 ini.
Seorang Warga Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Riza Safaruzi (31) mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum yang berjanji sanggup meloloskan istrinya dalam tes CPNS tahun 2018 lalu.
Riza mengatakan saat itu ia diajak oleh salah seorang temannya bernama Asnan yang juga saat ini menjadi korban, dimana temannya berkata kepada Riza bahwa ada seorang oknum PNS mantan Kepala Sekolah MTs di Kabupaten Mempawah yang kenal dengan seorang oknum PNS diduga pegawai Poltekkes Kemenkes Pontianak dan bisa meloloskan istrinya menjadi PNS.
"Saat itu istri saya adalah seorang lulusan bidan, dan ia mendaftar di formasi yang ada di Poltekkes, karena percaya dengan orang yang katanya bisa meluluskan itu saya akhirnya tertipu ratusan juta rupiah," ucapnya, Jumat (21/6/2019).
Riza yang merasa yakin akhirnya dimintai uang senilai Rp 50 juta, karena tidak punya uang ia ditalangi oleh Asnan sebesar Rp 15 juta sebagai tanda jadi, kemudian setelah memiliki uang ia kembali memberikan Rp 50 juta kepada oknum guru MTs tersebut.
"Saya antar uangnya dengan Asnan kepada dia, kemudian dia yang menyerahkan uang tersebut kepada oknum PNS diduga pegawai Poltekkes Kemenkes Pontianak itu, bahkan Asnan juga menyerahkan sejumlah uang untuk meloloskan dua orang anaknya," tuturnya.
Baca: Arwana Super Red Kapuas Hulu Terjual dengan Harga Fantastis di China
Baca: Resmi Dirilis! RM dan Suga BTS dengan Lagu All Night, Menampilkan Juice WRLD untuk BTS WORLD
Baca: Hasil Liga 1 2019 - Semen Padang Terjungkal di Kandang Sendiri, Kalah dari Badak Lampung FC
Riza juga mengakui bahwa ia merasa tertipu dengan kuitansi yang dibuat oleh oknum guru MTs tersebut dimana tertulis disitu uang yang diserahkan sebagai pembayaran investasi. Kendati demikian, oknum guru MTs tersebut berjanji kepada dia akan mengembalikan uang jika istrinya tidak lulus tes CPNS.
Belum lama berselang waktu, oknum guru MTs tersebut kembali menelpon dan meminta tambahan uang, dengan alasan khawatir uangnya tidak mampu membayar atasan PNS diduga pegawai Poltekkes Kemenkes Pontianak itu. Akhirnya Riza yang sudah terlampau yakin kembali memberikan uang sebesar Rp 50 juta, dan Rp 25 juta, jadi total Rp 125 juta.
"Saya sudah ngasih uang totalnya Rp 125 juta, yang mana uang tersebut saya serahkan secara bertahap, pertama Rp 50 juta, kedua Rp 50 juta dan ketiga Rp 25 juta, jandi totalnya Rp 125 juta," ujarnya.
Sesaat sebelum tes CPNS 2018 lalu, Riza diberi kunci jawaban oleh oknum kedua orang tersebut melalui pesan WhatsApp. Dimana dalam pesan tersebut isinya adalah kunci jawaban yang dikemas dengan metode penghapalan warna beserta penjelasannya.
Ketika pengumuman hasil tes tertulis CPNS istri Riza merasa kecewa karena nilainya adalah yang paling rendah, dan dinyatakan tidak lulus, dari situlah Riza mulai curiga kalau ia ditipu.
"Mereka berdua itu pegawai negeri, saya berani pastikan orang yang tertipu tidak hanya satu, yang saya tahu saja saya, Asnan, dan ada juga orang Kubu Raya, mereka semua tidak lulus, bahkan hasil tes mereka adalah yang paling rendah," ungkapnya.
Usai keluarnya hasil tes CPNS 2018 lalu Riza sempat berkomunikasi dengan oknum guru MTs tersebut, dan akhirnya tanpa ada kejelasan orang tersebut mengatakan bahwa uangnya sedang dalam proses pengembalian.
"Guru MTs itu mengatakan kalau uang saya sudah diserahkan kepada temannya diduga pegawai Poltekkes Kemenkes Pontianak itu, saya kenal dia karena pernah bertemu, sesuai perjanjian kata dia uang saya masih dalam proses pengembalian," ucapnya.