Bahasan Ingatkan ASN Menjalankan Tupoksinya Jika Tak Ingin Disanksi
PONTIANAK - Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak diminta untuk menjalankan tugas dengan baik.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan saat diwawancarai, Jumat (21/6/2019).
Menurutnya setiap ASN harus menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing, bagi yang melanggar aturan Pemkot Pontianak melalui sistem yang ada tidak akan segan memberikan sanksi tegas.
"Kalau ada ASN yang melanggar tentu kita akan tindak tegas, beberapa waktu lalu ada beberapa yang dihentikan karena sudah tidak masuk kerja tanpa keterangan lebih 46 hari," ucap Bahasan.
Sanksi yang diberikan ada tiga, ringan, sedang dan berat. Sanksi berat yang diberikan adalah pemecatan, sedangkan sanksi sedang biasa penundaan kenaikan pangkat berkala.
Baca: E-sport Festival Game Show 2019 sebagai Wadah Menyalurkan Hobby Generasi Muda
Baca: TERPOPULER- Pengasuh Habisi Anak 20 Bulan, Bawaslu Kubu Raya Buka Suara, hingga Kevin Aprilio Curhat
Baca: VIDEO: Inilah Alasan Pelaku Pembunuhan di Kamp PT SNIP Habisi Nyawa Purwanto