Pilpres 2019

Tolak Jadi Saksi Tim Hukum Capres 02 di Sengketa Pilpres 2019, Haris Azhar Berikan Alasan Tersendiri

Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Kontras Haris Azhar di Jentera, Puri Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2016).

Meski Telah Disumpah Pada awal sidang, 15 saksi dan 2 ahli tersebut disumpah lebih dulu.

Pengucapan sumpah dipimpin oleh Hakim MK Wahiduddin Adams.

Adapun 15 saksi dan 2 ahli yang dihadirkan, yakni:

1. Agus maksum

2. Idham

3. Hermansyah

4. Listiani

5. Nur Latifah

6. Rahmadsyah

7. Fakhrida

8. Tri Susanti

9. Dimas Yehamura

10. Beti Kristiana

11. Tri Hartanto

12. Risda mardiana

13. Haris Azhar

14. Said Didu

15. Hairul Anas

Namun di sela persidangan tim hukum Prabowo-Sandiaga menarik dua saksi yang dijadwalkan akan memberikan keterangan, yakni Beti Kristiana dan Risda Mardiana.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Alasan Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Tim Hukum 02 di Sidang MK

Berita Terkini