Dalam Persidangan Steve Emmanuel, Aib Mantan Suami Nikita Mirzani Dipo Latief Terungkap!
Lama tak terdengar kabarnya, Steve Emmanuel justru membawa kabar buruk atas karirnya sendiri.
Steve Emmanuel tertangkap oleh Polisis di Apartemennya di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.
Hingga kini, Steve Emmanuel pun terancam hukuman penjara minimal lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.
Dakwa hukuman Steve Emmanuel tersebut terdapat pada pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU tentang Narkotika.
Tak sendirian memperjuangkan kelanjutan nasibnya, Steve Emmanuel juga mendatangkan Andi Soraya sebagai saksi dalam persidangannya.
Bahkan Andi melakukan hal tersebut semata-mata karena buah hatinya dengan Steve meminta tolong agar Andi membantu Steve.
Andi Soraya juga menjelaskan kesaksiannya selama dirinya menjalani kehidupan dengan Steve Emmanuel meski tak berlangsung lama.
Andi Soraya juga mengungkapkan mengenai perangai Steve saat masih hidup bersama dengannya.
Emosi Steve yang tidak stabil membuat ayah dari Derren Starling tersebut diisukan mengalami gangguan jiwa.
Tak hanya Andi Soraya, seorang saksi perkara narkoba Steve Emmanuel juga menyebutkan nama Dipo Latief.
Melansir dari Tribun Seleb, Richard Claproth yang seorang hipnoterapis pada tahun 2015 pernah menangani mantan suami Nikita Mirzani tersebut.
Richard juga menyarankan agar Steve melakukan rehab pada kala itu.
“Saya sempat meminta Steve agar menjalani rehab bersama anak saya, dan bersama Dipo Latief, waktu itu bulan Mei saat bulan puasa,” kata Richard dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/6/2019).
Dari persidangan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Steve justru terungkap fakta baru bahwa Dipo pernah menjalani rehab yang berarti dia adalah mantan pemakai nakotika.