Pemilu 2019

Hasil Pileg DPR RI, PDIP Menang di Basis Suara Jawa Timur! Selisih Suara dengan PKB Hanya 182.914

Penulis: Jimmi Abraham
Editor: Jimmi Abraham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

16 partai politik peserta Pemilu 2019

"Sebenarnya tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk tidak menerima hasil dari proses yang memang sudah transparan dan akuntabel," ungkap Pramono di KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

Tanggapan Pramono ini menyusul sikap kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang menyatakan penolakan terhadap hasil rekapitulasi suara manual berjenjang tingkat nasional.

Penolakan Prabowo dan tim kampanyenya itu dilatar belakangi adanya dugaan kecurangan secara terstruktur sistematis dan masif dalam proses rekap suara di tingkat Kabupaten/Kota, provinsi dan nasional.

Pramono pun merasa aneh akan sikap penolakan kubu BPN. Sebab, KPU sebagai penyelenggara Pemilu punya tugas pokok menghitung, merekapitulasi, serta menetapkan hasil pemilihan umum.

Terlebih, proses-proses tersebut sudah diterapkan melalui mekanisme yang transparan dan partisipatif.

Jika ada pihak yang merasa keberatan dan tidak puas akan suatu hal dalam proses rekapitulasi, mereka bisa menyampaikannya dalam forum rapat pleno.

Dalam rapat pleno, mereka bisa mengajukan protes terkait tudingan kecurangan tersebut dengan melampirkan data-data miliknya.

Data tersebut nanti akan disandingkan dengan dokumen milik KPU. Sehingga bisa langsung diklarifikasi jika ada data yang kedapatan berbeda.

"Pihak-pihak yang merasa keberatan bisa disampaikan di forum, jika ada pihak yang merasa ada selisih di internal partai atau antar partai bisa kita bahas di forum. Proses ini menurut saya pribadi sudah memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas," ujar Pramono. (*)

Lebih dekat dengan kami, follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak : 

Berita Terkini