Duka Pemilu 2019, 2 Petugas KPPS di Sambas Meninggal Dunia
SAMBAS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Sudarmi mengatakan, saat ini tercatat sudah dua orang petugas KPPS di Kabupaten Sambas, yang meninggal dunia.
Menurutnya, kedua orang KPPS itu adalah Arifan, Anggota KPPS, Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat, dan Efendi (30) Anggota KPPS 01 Sempalai Sebedang, Kecamatan Sebawi.
Setelah menerima laporan dari PPK Kecamatan, Sudarmi menjelaskan, pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke KPU Provinsi, sesuai dengan arahan dari KPU RI.
Baca: 4 Parpol di Sambas Belum Laporkan LPPDK, Terancan Saksi Berat, Berikut Daftarnya
Baca: Dari 0 ke 5 Kursi di Parlemen, Pengamat Nilai PKB Sambas Buktikan Kegigihan
"Nama nama tersebut sudah kami sampaikan ke KPU Provinsi, sesuai dengan arahan KPU RI untuk mendata petugas penyelenggara KPPS, PPS dan PPK yang sakit atau bahkan meninggal," ujarnya, Jum'at (3/4/2019).
Ia menjelaskan, kronologi kejadian untuk almarhum Arifan sebelumnya sempat di rawat inap di Rumah Sakit Abdul Aziz, Singkawang.
Setelah menjalani rawat inap selama 10 hari, Arifan menghembuskan nafas terakhirnya di RS Abdul Aziz, Singkawang.
Baca: BREAKING NEWS - Geger, Warga Sendoyan Sambas Temukan Sunardi Tewas Tergantung di Pohon Mangga
Baca: Kronologi Sunardi Tewas Gantung Diri di Pohon, Hebohkan Warga Sendoyan Sambas
"Korban di Rawat inap di Rumah Sakit Abdul Aziz singkawang pada tanggal 18 April 2019, beliau dirawat inap selama 10 hari dan pada tanggal 29 April 2019 meniggal di Rumah Sakit Abdul Aziz Singkawang, kurang lebih jam 05.45," katanya.
Sementara itu, untuk Anggota KPPS Sempalai Sebedang, Efendi (30) meninggal kemarin pagi. (One)