Seperti beberapa waktu lalu, melalui akun Instagramnya, Ifan Seventeen tampak mengunjungi Audrey di Rumah Sakit.
Dalam unggahannya itu, tampak Audrey terbaring lemas di tempat tidur.
Tak ada senyuman di raut wajah Audrey bak masih menyimpan trauma, dan sesekali Audrey terlihat mengusap air matanya.
Karena Audrey terlihat sendu, Ifan Seventeen pun menghiburnya dengan obrolan santai dan lelucon.
Baca: Psikolog Poppy Amalya Tawarkan Bantuan Terapi Bagi Audrey, Prihatin Remaja Terlibat Bullying!
Baca: Merinding Haru Hingga Menangis, Atta Halilintar Ingin Bertemu Audrey di Pontianak
Ivan pun sempat mengajak Audrey bernyanyi bersama di aplikasi Smule saat sembuh nanti.
"Tar kita Smule-an," begitu ajak Ifan.
"Tak boleh sumbang suaranya," celoteh salah seorang yang ada di ruangan tersebut.
Setelah mendengar celotehan Ifan, Audrey pun tampak tersenyum tipis.
Ifan yang datang saat itu pun berusaha memberikan semangat agar bocah remaja itu tetap kuat.
"Audrey cantik Audrey manis anak baek anak sholehah InsyaAllah yang kuat ye nong,, jadikan pembele buat kawan2 seumuran audrey yang laen, bukan hanye di Pontianak, tapi di seluruh Indonesia. Biar tak ade lagi yang namenye bullying, apelagi sampe maen fisik.
InsyaAllah om Ifan bantu buat kakak-kakak yang nakal ke Audrey, biar mendapatkan hukuman yang seadil-adilnye." begitu tulis Ifan Seventeen.
Ifan menjelaskan bahwa kini banyak orang yang peduli dan sayang pada Audrey sehingga ia haruslah kuat.
Unggahan Ifan Seventeen itu pun banyak mendapatkan respon positif dari banyak warganet termasuk dari artis lainnya.
"Bismillah semoga Allah selalu beri kesehatan kepada Audrey, Bro salam utk Audrey dan keluarga ya bro," begitu tulis @teukuwisnu.
Banyak pula yang berharap Ifan Seventeen untuk membantu menyelesaikan permasalahan Audrey ini.
"Broh panutanque niih Broooh gemes brooh dengernya brooh.. bantu di sundul ke penyidik setempat bro supremasi hukum dipantau masyarakat nih. Mudah2an cepet sembuh dek Audrey," tulis @ariekuntung.
"Van, plis selesaikan amanah mu ini brader (emoticon) yang kuat ya Audrey, kami bersamamu," tulis @cutmemey.
Tampaknya Audrey banyak mendapatkan kasih sayang dan dukungan dari masyarakat ya termasuk dari para artis.
Audrey Tak Ingin Fotonya Diblur di Media Sosial
Dalam unggahan Ifan tersebut, ia memperlihatkan wajah AU yang selama ini dututupi.
Rupanya hal tersebut adalah permintaan langsung dari AU sendiri kepada Ifan untuk menunjukan wajahnya dimedia sosial supaya masyarakat tau jika AU kuat.
"Nb: Audrey yang meminta agar mukanya tidak diblurkan, Audrey pengen semua orang tau kalo Audrey kuat, MasyaAllah barakallah Audrey anak cantik jadi pembela buat anak2 yang lain," pungkas Ifan disertai hastag #justiceforaudrey.
Seperti yang diketahui sebelumnya, akibat pengroyokan itu, AU harus mengalami hal menyedihkan dalam hidupnya.
Kepala korban dibenturkan ke aspal, rambutnya dijambak, disiram air dan diinjak di bagian perut juga mukanya ditendang.
Diketahui pelaku bukan hanya mengeroyok korban dan sebabkan luka-luka, melainkan pelaku yang masih di usia belia itu tega sebabkan korban kehilangan selaput daranya.
FAKTA Baru Kasus Audrey Pontianak! Pihak Keluarga Bantah Hasil Visum dan Tunjukkan Bukti Foto Ini
Satu per satu fakta kasus dugaan penganiayaan siswi SMP Pontianak mulai terkuak ke hadapan publik.
Mulai dari ditetapkannya 3 tersangka penganiayaaan yang merupakan siswi SMA hingga hasil visum terhadap korban.
Jumat (12/4/2019) pagi, tagar #audreyjugabersalah menjadi trending topik di media sosial Twitter terkait kasus dugaan penganiayaan Siswi SMP Pontianak AU.
Kemudian fakta yang paling terbaru yaitu pihak keluarga dan kuasa hukum AU (14) tak percaya atas hasil visum yang disampaikan pihak kepolisian yang menyatakan bahwa hasil visum negatif tidak ada memar dan sebagainya.
Pihak keluarga dan kuasa hukum lantas menunjukkan foto-foto bagian tubuh AU yang diduga mendapat perlakukan tak wajar saat persitiwa tersebut terjadi.
Satu di antara Kausa Hukum AU, Umi Kalsum menjelaskan bahwa pihaknya tidak percaya atas hasil visum yang disampaikan pihak polisi.
Baca: Usai #JusticeForAudrey, Tagar #AudreyJugaBersalah Kembali Trending Topik di Twitter, Terkait Visum?
Baca: Bingung Lihat Hasil Visum Audrey Pontianak, Penyanyi Anji: Apa Yang Sebenarnya Terjadi?
Sebab pihaknya mempunyai bukti-bukti kekerasan berupa lebam dan memar.
"Kami mempunyai bukti bahwa anak kami mengalami kekerasan, ini buktinya," ucap Umi Kalsum sambil menunjukan poto-poto memar tersebut, Jumat (13/4/2019).
Sejauh ini, pihak keluarga maupun kuasa hukum tidak pernah mendapatkan hasil visum maupun rekam medis lainnya.
Berikut foto-foto yang ditunjukkan pihak keluarga dan kuasa hukum AU (14) :
Baca: Nikita Mirzani & Ifan Seventeen Saling Sindir Soal Audrey Pontianak, Sampai Bawa Pasal 19!
Melalui #JusticeForAudrey, netizen menyampaikan kabar dan opininya mengenai kasus yang menimpa seorang siswi Pontianak, Au yang diduga menjadi korban pengeroyokan siswi SMA.
Berbondong-bondong sejumlah pihak memberikan dukungan moril mengalir deras untuk Audrey mulai dari selebgram, youtuber, artis, aktivis, tokoh perempuan, para elite, pejabat daerah dan nasional hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara terkait kasus ini.
Hasil Visum
Seperti diketahui awalnya beredar luas di media sosial yang menginformasikan ada unsur kekerasan berupa penusukan pada bagian organ vital korban.
Dari hasil penyelidikan, Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir mengatakan, sesuai hasil visum tidak ada luka robek atau memar pada selaput dara korban.
"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atau memar," kata Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).
Hasil visum ini, menurut Kapolresta menjawab isu alat kelamin korban ditusuk-tusuk oleh pelaku.
"Tidak ada perlakuan alat kelaminya ditusuk seperti itu," tegasnya.
Kapolresta menegaskan, korban tidak pernah menyampaikan adanya tindak kekerasan di bagian kelamin.
Keterangan saksi-saksi yang diperiksa juga tidak ada menyampaikan perlakuan penganiayaan terhadap kelamin korban.
Pelaku Penganiayaan 3 Orang
Di media sosial, beredar informasi korban dikeroyok dan merujuk ke arah sadisme.
Menurut Kapolres Kombes M Anwar Nasir, fakta yang terjadi dan diakui pelaku adalah penganiayaan.
Dari tiga orang yang sudah ditetapkan tersangka, satu di antaranya ada yang menjambak rambut, ada juga yang mendorong sampai terjatuh.
Ada pula tersangka satu sempat memiting, dan memukul sambil melempar sendal.
"Itu ada dilakukan tapi hasil visumnya seperti yang tadi, sehingga kasus ini diproses sesuai dengan fakta yang ada," kata Kapolres.
Anwar menegaskan pihaknya sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
"Sudah ada olah TKP. Sesuai dengan arahan Ditreskrimum Polda Kalbar kita mungkin akan melakukan rekonstruksi agar ada persesuaian," paparnya.
Dipicu Dendam
Sempat dikabarkan masalah asmara menjadi pemicu utama terjadinya kasus ini.
Kapolres pun menjelaskan, motif penganiayaan dipicu rasa dendam dan kesal tersangka terhadap korban.
"Pengakuan tersangka, korban suka nyindir-nyindir," kata Anwar Nasir.
"Ada yang masalah tadi pacarnya satu, yang kedua salah satu tersangka ini, yang notebene ibunya sudah meninggal dunia, tapi selalu diungkit-ungkit pernah meminjam uang. Padahal sudah dibayar mengapa masih diungkit-ungkit," kata Kapolres.
Dianiaya 3 orang, bukan 12 orang
Kapolres Anwar Nasir menegaskan, bahwa tersangka berjumlah tiga orang.
Tidak benar jika korban dianiaya 12 orang.
"Isu yang menyebar bahwa anak ini satu orang dianiaya 12 orang, dan alat kelaminya ditusuk-tusuk seperti itu. Fakta yang ada tidak ada 12 orang, yang ada hanya tiga," katanya.
Pihaknya saat ini juga sudah menetapkan tiga tersangka, yang semuanya merupakan siswi SMA di Pontianak, F (17), T (17) dan C (17).
Dasar penetapan tersangka adalah hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan hasil rekam medis Rumah Sakit ProMEDIKA Pontianak.
"Dalam pemeriksaan pelaku, mereka mengakui perbuatannya menganiaya korban," kata Anwar.
Kapolresta menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan tersangka dilakukan bergiliran satu per satu di dua tempat.
Menurutnya, tersangka dikenakan pasal 80 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun enam bulan.
"Sesuai dengan sistem peradilan anak, ancaman hukuman di bawah 7 tahun akan dilakukan diversi," ungkapnya.
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Menteri Muhadjir Ungkap Fakta Tak Seperti di Medsos
Sudah dua kementerian yang hadir langsung di Pontianak untuk melihat kasus yang terjadi yaitu pengeroyokan yang dilakukan oleh 12 pelajar SMA terhadap seorang siswi SMP dengan tujuan memberikan dukungan moral maupun melihat secara langsung penanganan kasus yang terjadi yang kini telah ditangani pihak Polresta Pontianak.
Sehari sebelumnya, pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang datang melihat korban di rumah sakit, kali ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy yang kembali hadir memberikan dukungan moril pada korban.
Setiba di Pontianak, Muhadjir langsung ke Mapolres Kota Pontianak untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus pengeroyokan yang terjadi dua minggu lalu tepatnya, Jumat (29/3).
Setelah dari Mapolrestas, Muhadjir langsung menuju lokasi rumah sakit tempat Audrey dirawat secara intensif, Kamis (11/4/2019).
Muhadjir, meminta semua pihak supaya menahan diri, tidak ikut-ikutan membuat persoalan semakin melebar. Jangan sampai kasus yang ada mejadi hiperbolik atau dibesarkan
"Serahkanlah urusannya ke pihak yang berwajib (kepolisian) dan saya sudah berbicara dengan pihak Kapolresta menurut saya semuanya sudah dilakuakan sesuai dengan aturan yang ada," ucap Muhadjir saat diwawancarai awak media di RS Promedika Pontianak.
Setelah melihat dan mengobrol langsung dengan korban , Muhadjir memastikan Audrey saat ceria.
"Anaknya sudah ceria, ngobrol dengan saya pakai bahasa inggris, anaknya pintar, dan dia berterima kasih bilang saya Pak Menteri orangnya baik." ucap Muhadjir menjelaskan pertemuannya dengan AU diruang perawatan.
Sebelumnya saat di Mapolresta Pontianak, Muhadjir menyayangkan, kejadian kasus penganiayaan yang terjadi bahwa kenyataannya tidak seperti viral di media sosial. Hal itu disampaikannya setelah mendapat penjelasan dari Kapolresta Pontianak.
Lanjut disampaikannya, isu yang viral di media sosial bahwa korban dikeroyok oleh 12 pelaku dan para pelaku merusa kewanitaan korban. Namun semua itu tidak terbukti berdasarkan hasil visum yang ada.
Tegas disebut Muhadjir kasus dugaan penganiayaan ini ibarat emperannya lebih besar dari rumah sendiri, mencontohkan terkait auratnya (AU) yang dirusak oleh pelaku yang tidak terbukti padahal yang menyita perhatian ini adalah masalah tersebut.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhajir Effendy (pakai topi) keluar dari ruangan tempat AU (siswi SMP korban kekerasan di Pontianak) dirawat di Rumah Sakit ProMEDIKA Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (11/4/2019) siang.
Pada kesempatan yang sama ia mengimbau semuanya harus bisa memanfaatkan dan menggunakan media, sosial khususnya dengan cara yang arif dan cerdas.
Muhadjir mengingatkan setiap peer group atau peranan kelompok teman sebaya dalam perkembangan remaja, teman sejawat, teman sepermaianan juga harus digunakan sebaikanya.
Peer grup tidak untuk maksud yang tidak baik, bahwa peer grup atau kelompok teman sebaya itu suatu hal yang niscaya dihindari kalangan anak-anak remaja terutama anak-anak yang mengalami puberitas.
"Saya minta orangtua dan guru betul-betul memantau kelompok siswa peer grup di masing-masing sekolahnya dan harus diarahkan. Jangan sampai digunakan untuk maksud-maksud menyimpang," ujar Mujadjir.
Ia juga memohon kepada orangtua tidak memberikan kebebasan anaknya menggunakan gadget atau yang lain dengan sering memeriksa apa isi yang ada di dalam gadget mereka.
Termasuk siapa teman berkomunikasinya, apa konten dan apa saja topik yang dibicarakan sehingga bisa dicegah kejadian seperti ini.
Pihak Audrey (Au) Minta Tujuh Pengacara Tangani Kasusnya dan Minta Visum Ulang
Sebanyak tujuh pengacara ditunjuk oleh keluarga korban pengeroyokan yang dilakukan oleh 12 pelajar SMA terhadap AU (14) yang merupakan siswi SMP di Kota Pontianak.
Ketua Tim Pengacara Audrey, Daniel Adward Tangkau menjelaskan ia diminta pihak korban bersaa enam rekannya untuk membela dan mengawal proses hukum.
"Saya baru tadi malam, Rabu (10/4) diminta pihak korban sebagai pengacara dan kami ada tujuh orang," ucap Daniel Adward Tangkau saat diwawancarai di RS Promedika Pontianak, Kamis (11/4/2019).
Pihaknya akan mengajukan visum ulang terhadap korban, sebab visum sebelumnya yang diumumkan pihak kepolisian negatif.
"Kami akan mengajukan visum ulang dan kami akan kawal kasus ini," tegas Daniel.
Ia menjelaskan tentunya pernyataan tentang adanya kekerasan bagian intim korban berasal dari korban itu sendiri.
Namun visum yang dilakukan tidak membuktikan bahwa adanya kekerasan maka kuasa hukum akan mengajukan visum ulang. (*)