PONTIANAK - Keluarga Audrey, siswi SMP Pontianak menolak untuk percaya hasil visum yang dilakukan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, yang disampaikan ke publik oleh Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).
Hasil visum siswi SMP Pontianak itu menunjukkan bahwa tidak terjadi apa-apa terhadap korban, sehingga Polisi menyimpulkan apa yang terjadi hanya penganiayaan ringan.
"Hasil visumnya juga mengatakan tadi. Tidak terjadi apa-apa," kata Kapolresta Pontianak Kombes M Anwar Nasir saat itu.
M Anwar Nasir pada kesempatan itu mengatakan, dari hasil visum diketahui jika tak ada bengkak di kepala korban.
Kondisi mata korban juga tidak ditemukan memar. Penglihatan korban juga normal.
Baca: Nikita Mirzani & Ifan Seventeen Saling Sindir Soal Audrey Pontianak, Sampai Bawa Pasal 19!
Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, untuk telinga, hidung, tenggorokan (THT) tidak ditemukan darah.
"Kemudian dada tampak simetris tak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam kondisi normal," katanya.
Kondisi perut korban, sesuai hasil visum tidak ditemukan memar. Bekas luka juga tidak ditemukan.
"Kemudian organ dalam, tidak ada pembesaran," jelasnya.
Selanjutnya Kapolresta menyampaikan hasil visum alat kelamin korban.
Menurut Kapolresta, selaput dara tidak tampak luka robek atu memar. Anwar mengulangi pernyataannya terkait hal ini.
"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atu memar," katanya.
Hasil visum juga menunjukkan kulit tidak ada memar, lebam ataupun bekas luka.
"Hasil diagnosa dan terapi pasien, diagnosa awal depresi pasca trauma," ungkap Kapolresta.
Pihak keluarga dan kuasa hukum korban menolak untuk percaya hasil visum yang disampaikan tersebut.
Baca: Kalbar 24 Jam - Kasus Audrey Pontianak, Tagar #AudreyJugaBersalah, hingga Karyawan Swasta Diringkus