Gubernur Kalbar Sarankan Pemkot Singkawang Beri Insentif Pengurusan IMB Bagi Investor
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang untuk memberikan insentif pengurusan IMB yang diberikan gratis bila ada yang ingin membangun rumah sakit
"Kalau ada yang mau buat hotel berikan insentif, Kota Pontianak saya beri insentif IMB sampai dengan 75 persen," katanya usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang tahun 2020 di Swiss Belinn Hotel, Kompleks Singkawang Grand Mall, Jalan Alianyang, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Selasa (19/3/2019).
Hal ini dilakukan karena setiap bulan mereka akan membayar PBB, pajak hotel, restoran, dan PPH.
Baca: Penelitian Ungkap Selfie Tak Hanya Bahayakan Diri, Juga Bisa Merusak Hubungan Anda dan Pasangan
Baca: Gelar Apel Pasukan Operasi Terpusat, Ini Penjelasan Kapolres
Baca: Bawaslu Tegaskan Lakukan Pengawasan Melekat
Minta juga 85 persen tenaga kerja yang tamatan dari Singkawang supaya mereka tidak menjadi penonton.
Sehingga jangan takut untuk memberikan insentif seperti itu kepada mereka. "Kalau perlu bebaskan, bantu mereka AMDAL dan sebagainya dipercepat," tuturnya.
Kemudian bila ada yang mau membuat gedung parkir berikan mereka kemudahan.
Bila perlu pajaknya yang 20 persen diberikan insentif tinggal 5 hingga 6 persen. Hal ini merupakan investasi swasta murni, tetapi Pemkot mendapatkan fasilitas kota.
"Itu yang harus berani," tuturnya.