Pada kesempatan yang sama, ia menyampaikan terkait Pontianak menuju Kota Layak Anak dan saat ini masuk kategori Nindya.
Untuk menjadi Kota Layak Anak, pemenuhan terhadap semua hak anak mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan dan pengasuhan, hak sipil dan kebebasan harus terpenuhi.
"Terkait masih terjadinya kekerasan terhadap anak di Pontianak, kami terus lakukan pencegahan, kami sudah bentuk forum anak, tujuannya anak terbuka wawasannya. Kemudian orang dewasa mengetahui tentang pemenuhan hak anak, dalam pemenuhan hak anak ini bukan hanya pemerintah tapi pihak swasta maupun lembaga sosial masyarakat lainnya," pungkas Darmanelly.