Polda Kalbar dan BNNP Masih Dalami Kasus Selundupan Narkotika Ratusan Kilo di Sungai Duri
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar, Brigjen Suyatmo mengungkapkan bahwa kasus tangkapan narkotika jenis sabu dan ekstasi sebanyak ratusan kilogram kemarin masih dalam pengembangan.
Sebelumnya, Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang diperkirakan mencapai ratusan kilogram di Pasar Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kamis (14/3/2019) malam.
“Inikan masih dalam tahapan pengembangan, dengan jumlahnya yang cukup signifikan, didaerah kita ini harus benar-benar kita waspadai, karena ini bukan kali pertama, jadi tolong sabar dulu, kita masih lakukan pengembangan dulu,” ujarnya, Jumat (15/3/2019).
“Kita masih mencari tahu apakah daerah kita dalam kasus ini merupakan daerah transit atau daerah tujuan. Tentunya kita harus waspada karena tak menutup kemungkinan masih ada barang bukti atau tersangka lainnya," tuturnya.
Baca: Daniel Johan Janji Perjuangkan Inti Plasma Masyarakat yang Tak Terpenuhi
Baca: Ali Nasrun: Investasi Emas Simpan Potensi Besar Tanpa Pengaruh Inflasi
Disamping itu, Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Suyatmo membenarkan upaya penggagalan penyelundupan narkoba yang dilakukan pihaknya bersama Polda Kalbar.
“Jadi itu benar. Ini merupakan hasil kerjasama antara BNNP dan Polda Kalbar, tapi ini masih dalam pengembangan, mohon dibantu,” tukasnya.
Brigjen Suyatmo mengungkapkan bahwa ada dua orang pelaku yang diamankan, saat ini jumlah dan berat narkotika yang diamankan masih dihitung dan ditimbang.
“Ada dua orang pelaku yang diamankan, sementara untuk barang bukti masih dilakukan penghitungan dan penimbangan,” tandasnya.