Pemilu 2019, Kapolres Landak: Jangan Sampai Ada yang Jadi Tersangka
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kapolres Landak AKPB Bowo Gede Imantio berharap kepada masyarakat mau pun Calon Legislatif (Caleg) di Landak untuk tidak sampai terjerat kasus hukum pada Pemilu 2019.
"Saya harap jangan ada yang menjadi tersangka," ujar Kapolres saat paparan dalam Deklarasi Pemilu 2019 yang Damai, Sejuk, dan Berintegritas berama Pimpinan Parpol dan Caleg di Aula Hotel Dangau Landak pada Senin (11/3/219).
Hadir juga dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Ketua PN Landak I Dewa Gede Budhy Darma Asmara, Ketua KPU Landak Yacobus, Ketua Panwaslu Landak Petrus Kanisius.
"Mari kita bijak bermedia sosial. aat ini juga banyak laporan yang masuk, tapi tidak 100 persen benar. Kami ada alat yang diberi negara, kami bisa tau dimana posisi dan kapan," kata Kapolres.
Baca: TERPOPULER - Tinju Dunia Yordenis Ugas Vs Shawn Porter, MotoGP Qatar 2019,Hingga Piala Presiden 2019
Baca: Hasil Akhir Mitra Kukar Vs Bhayangkara FC, Naga Mekes Dipastikan Tersingkir dari Piala Presiden 2019
Baca: Kapolres Sintang Minta Caleg dan Pengurus Parpol Dukung Pemilu yang Damai
Kemudian jika ada yang ingin memberikan informasi, harus benar bisa dikonfirmasi kembali. "Ini ada yang lapor ke kami, pas kami hubunggi balik gak mau. Jadi kami harap tetap bisa berkomunikasi dengan baik," pinta Bowo.
Dijelaskan Kapolres, kenapa pihaknya seperti ini yang tegas tapi tetap humanis. "Karena kami ingin masyarakat Landak tetap aman, tidak ingin ada yang terlibat hukum. Apa lagi nanti kalo sudah sampi ke ranah pengadilan, kan kasian," tuturnya.
Namun ia mengajak masyarakat untuk menunjukkan program-program terbaik bagi masyarakat. Bukan menyalahgunakan media sosial untuk hal negatif dan provokatif, sehingga menimbulkan kekacauan.
"Stresing ini bukan berarti kami kejam, tapi untuk memberikan gambaran-gambaran agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melawan hukum," ungkapnya
Kemudian kepada para Calon Legislatif, Kapolres juga berharap memikirkan untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. "Saya berharap ini menjadi reverensi buat kita. Peraturan tertulis itu penting, tapi lebih penting juga untuk saling komunikasi," ingatnya.
Karena tujuannya sama, untuk kemajuan dan ketentraman di daerah kita. "Kami tidak bisa melakukan ini sendiri, namun perlu adanya kerjasama semua elemen masyarakat," harap Bowo.
Ketua KPU Landak Yacobus dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Landak. Karena secara terus menerus dengan intens melakukan pertemuan dalam menjaga ketentraman dan kemanan di Landak.
"Maka untuk mewujudkan itu, tentu kita harus mendukung. Karena terbatasan personil di Polres Landak, maka kita tidak bisa hanya mengantungkan masalah keamanan kepada pihak Polres saja, tapi kita juga harus ikut menjaga," pinta Yacobus.
Diakuinya, pelaksanaan Pemilu 2019 tinggal 27 hari lagi. Dimana kita akan menentukan pilihan. "mari kita ciptakan pesta demokrasi yang gembira. Tanggal 23 sudah mulai kampanye di Media Sosial dan elektoronik. Harapan saya bisa menggunakan medsos dengan baik," tambahnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Landak Petrus Kanisius menerangkan, ada empat komponen pelanggaran Pemilu yang dipegang oleh Bawaslu selaku pengawa Pemilu.
"Pertama pelanggaran kode etik (ASN tidak netral misalnya), kedua pelanggaran admintrasi (berkas, surat menyurat), ketiga pelangggaran Pidana (Sudah ada Gakumdu, terdiri dari Kepolsian, Kejaksaan, Pengadilan), keempat pelanggaran dari aturan yang lain.
"Kami dari Bawaslu ini adalah upaya pencegahan yakni preventif. Dilakukan dengan sosialisasi dan pemaparan tata aturan. Ketika terjadi pelanggaran, kami lakukan sesuai dengan aturan yang diamanatkan dengan kami," bebernya.
Selain itu Petrus menjelaskan, kita di Landak ada 15 Parpol. "Artinya ada warna warni dan itu tentu indah. Inilah keindahan demokrasi kita, perbedaan itu indah. Itu harus kita pegang, karena konsep indonesia itu sama," harapnya.
Sedangkan untuk Indek Kerawaan Pemilu (IPK) di Landak 39,9, dan ini kategori sedang. "Tapi kita akan kirim data lagi untuk dilakukan survei oleh pihak yang berkompeten," urainya.
Maka pihaknya juga akan melakukan pengawasan semaksimal mungkin, dan melakukan pencegahan sedini mungkin. "Kita juga selalu terbuka, agar masyarakat bisa tau apa saja yang kita lakukan dan kerjakan," jelasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Landak, Herculanus Heriadi menuturkan, sebagai pemerintah wajib mensosialisasikan pendidikan politik. Ia juga berpesan untuk hindari hoax, isu-isu sara, black campain, dan politik uang.
"Hoax serta isu sara jangan sampai tersebar luas untuk memecahkan belah persatuan kita. Aaya minta masyarakat jangan diadu domba, warga kita jangan diadu domba karena politik dan karena beda pilihan," tegasnya