22 Buku 'Melawan Amnesia Publik Rekam Jejak Prabowo Subianto' Masuk IAIN, 2 Orang Tak Dikenal Kabur
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pontianak mengamankan sebanyak 22 buku berjudul "Melawan Amnesia Publik Rekam Jejak Prabowo Subianto atas Kejahatan Kemanusian, Penculikan dan Kerusuhan Mei 1998" di Kampus IAIN, Jalan Letjend Suprapto Kota Pontianak, Senin (11/03/2019).
Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kota Pontianak, Isfiansyah mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari laporan masyarakat.
"Informasi yang kita dapat pihak security mendapat informasi dari mahasiswa adanya penyebaran ini, security mengecek dan mengamankan ini," tuturnya.
Baca: Prabowo Bantah Kerdilkan Polri dengan Penempatan Dibawah Kementerian, Justru Jadi Institusi Unggul
Baca: Musisi Nissa Sabyan Resmi Dukung Prabowo-Sandi?, Tulis Tagline Nomor Urut 02 Indonesia Menang
Lebih lanjut, menurut Isfiansyah, buku bersampul dominasi warna hitam tersebut tidak ada penerbitnya.
"Buku ini tidak ada penerbitnya dari siapa terbit dan penulisnya siapa, jadi, ini kita masih dugaan apakah masuk pelanggaran Pemilu atau tidak. Tapi nanti akan dikaji dan berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan jika masuk ranah pidana Pemilu," jelasnya.
Sementara itu, Kordiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga Bawaslu Pontianak, Irwan Manik Radja menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pencegahan guna adanya penyebaran di kampus lainnya.
"Kita sudah berencana akan turun ke kampus-kampus sebagai upaya pencegahan. Jadi kita akan instruksikan ke kecamatan terdekat kampus akan berkoordinasi, karena kita yakin penyebarannya akan sama dengan di IAIN. Mungkin juga sekarang kondisinya sudah masuk di sana, tapi nanti kita akan tetap jalan melakukan pencegahan," pungkasnya.
Dua Orang Tak Dikenal
Komisioner Bawaslu Pontianak, Ridwan mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi ada dua orang tak dikenal menyebarkan buku diduga berisi kampanye hitam (black campaign) Pilpres 2019.
Kata Ridwan, sebelum di tangan pihak Bawaslu, buku-buku tersebut sudah diamankan terlebih dulu bagian Humas Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak.
"Buku ini sudah diamankan langsung oleh Kabag Humas IAIN Pontianak. Saya kemudian tanyakan, ini siapa yang menyebarkan, informasi yang didapat di lapangan ada dua orang yang menyebarkan menggunakan sepeda motor, kemudian setelah dilakukan upaya penangkapan, orang tersebut kabur sehingga tidak dapat," paparnya.
Baca: Boeing 737- 8 Max Dilarang Terbang, Ini 4 Fakta Sama Kecelakaan Ethiopian ET302 dan Lion Air JT610
Baca: Video The Chinese Money Trap Nas Daily Soal Jebakan Hutang Tiongkok Viral Ditonton Jutaan Kali
Kejadian penyebaran buku tersebut, kata Ridwan terjadi, Senin (11/3/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Dugaan kami sementara, ada semacam ada black campaign, tapi kami masih akan melakukan kajian, juga harus dikoordinasikan dengan Bawaslu Provinsi terkait buku ini. Karena khawatir ada black campaign, maka dari itu diamankan dulu, diamankan untuk dilakukan kajian," jelasnya.
Bawaslu Kota Pontianak, kata dia, tidak diam dengan sesuatu yang dianggap meresahkan, atau dugaan kampanye hitam.