Pemilu 2019

Tersebar di 15 Provinsi, Bawaslu Temukan 158 WNA Masuk DPT Pemilu 2019

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/7). Dhoni Setiawan (DS) 09-07-2009

Namun demikian, karena ketidaktahuan, petugas coklit langsung mencatat yang bersangkutan dalam daftar pemilih.

"Demikian juga, update informasi terkait latar belakang kewarganegaraan asing, tidak tersampaikan dengan maksimal antara lembaga yang berwenang dan bertanggung jawab," ujar Afif.

Baca: Stop Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Sebangki Gencar Sosialisasi

"Batasan yang tidak boleh memilih hanya fokus pada TNI, Polri, meninggal dan di bawah umur. Sementara, status kewarganegaraan kurang menjadi perhatian dalam pemutakhiran," sambungnya.

Sebelumnya, KPU mencoret temuan Dukcapil Kemendagri yang menyebut ada 103 data WNA yang masuk DPT Pemilu.

Setelah melalui proses pengecekan faktual, dari 103 data yang diberikan, KPU hanya menemukan 101 WNA. Dua nama WNA yang lain disinyalir terdata ganda.

KPU juga mencoret 73 data baru WNA yang masuk DPT, di luar dari 101 WNA yang dilaporkan Dukcapil.

Sehingga, sampai saat ini, total ada 174 data WNA yang sempat masuk ke DPT, yang seluruhnya sudah dicoret KPU. (*)

Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul Bawaslu Temukan 158 Data WNA Masuk DPT

Tags:

Berita Terkini