KPU Singkawang Minta Semua Pihak Melaporkan Bila Ditemukan WNA Masuk Dalam DPT
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang Divisi Data dan Informasi, Umar Faruq menuturkan hingga saat ini KPU belum ada menerima masukan atau tanggapan masyarakat maupun peserta pemilu serta temuan dari pihak Bawaslu setempat terkait adanya dugaan Warga Negara Asing (WNA) terdaftar dalam DPT Singkawang.
"Hingga saat ini belum ada terima masukan terkait adanya WNA terdaftar dalam DPT Singkawang," katanya, Jumat (8/3/2019).
Namun apabila memang ditemukan adanya dugaan WNA yang masuk dalam DPT, silakan disampaikan ke pihak KPU.
Baca: KPU Singkawang Belum Temukan WNA Masuk Dalam DPT
Baca: Rektor IKIP PGRI Pontianak: Penerapkan Rasa Cinta Terhadap Lingkungan Harus dimulai Sejak Usia Dini
“Kalau memang ditemukan dugaan WNA masuk dalam DPT, silakan sampaikan ke KPU untuk segera kami tindaklanjuti,” pintanya.
Belakangan viral WNA yang memiliki KTP elektronik terdaftar dalam DPT nasional.
Di Kalbar ditemukan dua warga asing, yakni berkewarganegaraan Belanda masuk dalam Kabupaten Melawi, dan warga Korea terdaftar di DPT Ketapang.
Namun pihak KPU memastikan mencoret WNA yang terdaftar dalam DPT. (doi)