Pileg 2019
KPU Singkawang Belum Temukan WNA Masuk Dalam DPT
Dari keterangan ini, memperkuat bahwa dalam DPT yang sudah ditetapkan, tidak ditemukan WNA yang masuk dalam DPT Singkawang.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
KPU Singkawang Belum Temukan WNA Masuk Dalam DPT
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang Divisi Data dan Informasi, Umar Faruq menegaskan, bahwa pihaknya tidak menemukan adanya warga negara asing (WNA) yang teridentifikasi masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Singkawang pada Pemilu 2019.
“Kami belum menemukan pemilih Singkawang yang diduga WNA,” katanya, Jumat (8/3/2019).
Identifikasi tersebut berdasarkan pengecekan DPT dan diperkuat dari keterangan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Singkawang.
Baca: Telah Periksa Saksi di Siantan, Bawaslu Jadwalkan Pemanggilan Kembali Ria Norsan
Baca: Jangan Asal, Trenggani Pesankan Kaula Muda Cerdas Tentukan Pilihan
KPU sudah mengonfirmasi ke pihak Disdukcapil, memang tidak ada WNA yang merekam KTP elektronik.
Dari keterangan ini, memperkuat bahwa dalam DPT yang sudah ditetapkan, tidak ditemukan WNA yang masuk dalam DPT Singkawang.
"Dalam pemutakhiran data pemilih ini, basisnya adalah administrasi kependudukan,” jelas Umar.