Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Kontrak pembangunan Jembatan Landak II selama 20 bulan dan per tanggal 26 April 2019 ini, kontrak tersebut selesai. Maka segala proses pembangunam fisik jembatan yang dibangun dengan APBN tersebut harus sudah rampung.
Menurut Tim Konsultan Pengawas, Suhardi saat dilakukan peninjauan oleh Anggota DPRRI, Syarif Abdullah Alkadrie dan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, bahwa dalam beberapa hari kedepan seluruh kerangka baja akan tersambung.
"Kalau rangka ini, minggu depan sudah tersambung. Tinggal sedikit saja, hanya beberapa yang belum nyambung,” ucap Suhardi, Kamis (7/3/2019).
Para pekerja harus mengejar target penyelesaikan tersebut. Pertanggal 26 April 2019 nanti ia tegaskan kontrak kerja fisik jembatan ini selesai. Apalagi ia mendengar tidak ada perpanjangan waktu pengerjaan.
Saat ini, ia menjelaskan tinggal pangkal di arah utara yang masih dikerjakan sedangkan kawasan Pontianak timur sudah rampung tinggal diaspal.
"Pembangunan ini tidak ada perpanjangan waktu sehingga harus rampung semuanya sesuai kontraknya," ujar Suhardi.
Baca: Jembatan Landak II Rampung April, Wako Target Agustus Sudah Operasional
Baca: Riall Arief ‘Budak Pontianak’ Menuju Masterchef Indonesia, Pukau Juri Pakai Rendang Jengkol
Lantai jembatan tinggal dicor dan menunggu umur beton cukup. Apabila sudah masuk standar umur betonnya maka dapat dilalui truck molen untuk pengerjaan pengecoran lanjutan lantai jembatan. Jembatan Landak II memiliki lebar sembilan meter dengan dan dipotong trotoar satu meter kiri-kanan sehingga luasnya manjadi tujuh meter.
"Kalau panjangnya jembatan ini sekitar 500 meter dari titik 0 hingga pangkal akhir," tambahnya.
Sedangkan untuk anggaran pembangunan, Suhardi menyebutkan Rp73 miliar. Anggaran tersebut di luar biaya kerangka baja yang sudah diadakan kementerian PUPR.
"Anggaran Rp 73 miliar hanya untuk biaya pembangunan. Jumlah itu diluar dari biaya kerangka bajanya,"ujar Suhardi.
Ia berharap semua pekerja dapat bekerja maksimal, karena waktu pembangunan tidak ada perpanjangan. "Saat ini belum ada kendala, semoga para pekerjanya mampu memaksimalkan waktu yang tersisa ini," pungkasnya.