Edi Kamtono Minta Masyarakat Potong Sapi di RPH Resmi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta pada masyarakat yang berjualan daging sapi di Kota Pontianak untuk momotong hewannya di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) resmi, demi menjaga kesehatan dari daging yang diperjual belikan di pasar.
Setiap daging yang dijual, ia tegaskan harus terjamin kesehatannya. Satu diantara cara mengontrol dan memastikannya sehat adalah diperiksa sebelum dipotong dan pemerintah sudah menyiapkan RPH yang resmi dan biaya yang cukup murah Rp50 ribu untuk satu ekor sapi.
"Kita minta pada seluruh pedagang daging ataupun yang memotong harus mematikan daging yang dijual sehat dan dipotong pendek di RPH resmi," ucap Edi Kamtono, Selasa (5/2/2019).
Baca: TERPOPULER - Cekcok di Pasar Mawar, Topeng Anggota BTS di MV Fake Love, Hingga Jennie BLACKPINK
Baca: VIDEO DRONE: Pesta Kembang Api Tahun Baru Imlek 2570 di Jalan Gajahmada
Baca: LIVE ILC TVOne Selasa 5/2 Yang Terjerat UU ITE: Buni Yani, Ahmad Dhani, Siapa Lagi? No RG No Party
Tak disarankan masyarakat memotong hewannya di RPH tidak resmi, karena tidak ada yang menjamin kesehatannya.
Beberapa waktu lalu, Edi meninjau langsung RPH skala kecil yang berada di Sungai Selamat Dalam atau Jalan Kebangkitan Nasional. Ia melihat juga sapi-sapi yang berada dkandang dan siap dipotong.
Bahkan menurutnya, setiap hewan yang masuk di Kota Pontianak seharusnya diperiksa akan kesehatannya, sehingga hewan yang masuk tidak membawa penyakit.
Seperti diketahui, penyakit menular dari hewan, Flu Babi, Flu Burung, Antraks dan lainnya sangat berbahaya bagi manusia.
Oleh karena itu, ia menyarankan baik hewan hidup atau daging beku dari luar harus diperiksa.
Kembali pada RPH, Edi meminta masyarakat untuk mengukuti aturan berkaitan dengan pemotongan hewan yang standar.