Bea Cukai Pontianak Sudah Lama lakukan Implementasi PDE Internet

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Saksi Pengolaan Data dan Administrasi Dokumen (PDAD), Zulkarnain

Bea Cukai Pontianak Sudah Lama lakukan Implementasi PDE Internet

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Pontianak, Kalimantan Barat sudah sejak lama mengimplementasikan Pertukaran Data Elektronik yang merupakan salah satu langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dapat meningkatkan kemudahan berusaha Indonesia sebagaimana arahan Presiden Repubik Indonesia.

Kepala Saksi Pengolaan Data dan Administrasi Dokumen (PDAD), Zulkarnain saat ditemui Tribun Pontianak mengatakan bahwa, program Pertukaran Data Elektronik via Internet (PDE Internet) sudah sejak tahun 2018 dilakukan oleh KPPBC TMP B Pontianak.

Baca: Bawaslu Singkawang Rekrut 673 Pengawas TPS

Baca: Tagana, Pramuka dan Sapma PP Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran

"Jadi sebelum generasi PDE Internet, kita menyimpan data ekspor impor itu dengan sebutan media penyimpan disket, yang artinya di upload menggunakan USB,' ujar Zulkarnain, Jumat (1/2/2019).

Sejak tahun 2016, lanjutnya, DJBC mulai uji coba melakukan pertukaran data elektronik internet.

Khususnya di Kota Pontianak Zulkarnain mengatakan bahwa KPPBC TMP B Pontianak mendapatkan mandatori sejak bulan November 2018.

"Lebih ditegaskan lagi, pertanggal 1 Januari 2019 untuk seluruh kantor Bea Cukai secara Nasional, pelayanannya sudah mulai menerapkan PDE Internet," tuturnya.

Zulkarnain mengatakan, tujuan ini agar tidak ada lagi memasukkan dokumen Pelayanan untuk Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) secara manual karena akan memperlama kinerja, dan tentu akan memperlambat waktu.

Zulkarnain menambahkan bahwa penerapan secara penuh PDE Internet di seluruh Kantor Pengawasan dan Pelayanan DJBC merupakan komitmen nyata dalam pelaksanaan reformasi dan menjawab tuntutan zaman.

"Seluruh sistem data kita sudah diintegrasikan atau disebut dengan Pusintech dimana sistem ini tidak hanya untuk Bea Cukai saja akan tetapi ini juga untuk unit I eselon lain seperti Kementerian Keuangan, yang mana nantinya akan bermuara dan diintegrasikan di pusat atau Pusintech tersebut," paparnya. 

Berita Terkini