Bawaslu Singkawang Rekrut 673 Pengawas TPS
Sebelum itu dilaksanakan pengumuman di setiap kelurahan, kecamatan, media sosial dan termasuk di media elektronik dan cetak.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
Bawaslu Singkawang Rekrut 673 Pengawas TPS
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Bawaslu Kota Singkawang akan membuka perekrutan pengawasan TPS dalam rangka pemilu 2019.
"Perekrutan akan dilakukan secara serentak terhitung dari 11 Februari 2019," kata Anggota Bawaslu Kota Singkawang, Koordinator Divisi Organisasi, SDM data dan Informasi, Rubi Ismayanto, Jumat (1/2/2019).
Baca: Tagana, Pramuka dan Sapma PP Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran
Baca: Miliki Kamera Depan yang Besar, OPPO Manjakan Penggemar Selfie
Sebelum itu dilaksanakan pengumuman di setiap kelurahan, kecamatan, media sosial dan termasuk di media elektronik dan cetak.
Perekrutan pengawasan TPS sebanyak 673 orang. Dimana satu orang satu pengawas TPS yang akan melakukan tugas pengawasan.
Pada 4 hingga 10 Februari akan dilakukan proses pengumuman pendaftaran. 11 hingga 21 Februari mulai pendaftaran penerimaan.
"Masa kerja pengawas TPS selama 23 hari sebelum hari H dan 7 hari setelah proses penghitungan suara," tuturnya.