Jubir Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Dukung KPU Umumkan Caleg Eks Koruptor
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menanggapi positif soal Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nama Calon Anggota Legislatif (Caleg) koruptor.
"Ya saya rasa rilis (Caleg napi koruptor-red) itu bagus ya, kami mendukung sepenuhnya cara-cara rilis seperti itu," kata Dahnil saat ditemui di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2019).
Ia menyebut, langkah-langkah KPU itu sangat penting bagi masyarakat yang akan memilih calon wakilnya di Parlemen.
"Setidaknya publik mendapat asupan informasi yang cukup terkait dengan kualitas, integritas para caleg terutama dengan isu korupsi," jelas Dahnil.
Baca: BREAKING NEWS - Satpol PP Amankan Pelajar Sembunyi di WC
Baca: BREAKING NEWS - Karyawan Minimarket Waralaba Terobos Razia Gabungan
Baca: BREAKING NEWS - Wali Kota Edi Kamtono Bertengkar dengan Pelaku Pembuang Sampah, Ini Kisahnya
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya mempublikasikan daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi.
Sebanyak 49 caleg mantan napi korupsi ada di tingkat DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Ada 49 caleg berstatus mantan terpidana korupsi pada pemilu 2019. Data yang dihimpun KPU ini adalah dari seluruh calon anggota DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota," kata Komisioner KPU RI, Ilham Saputra dalam konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019) malam.
KPU, kata Ilham mengacu pada ketentuan dalam Pasal 182 dan Pasal 240 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mensyaratkan calon legislatif dengan status mantan narapidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPN Prabowo: Rilis Caleg Koruptor Bagus, Penting Bagi Masyarakat
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia