Buang Sampah Sembarangan

BREAKING NEWS - Wali Kota Edi Kamtono Bertengkar dengan Pelaku Pembuang Sampah, Ini Kisahnya

Saya pernah sampai bertengkar juga dengan seorang ibu di Jalan Siam, karena ia membuang sampah sembarangan

Penulis: Syahroni | Editor: Rihard Nelson Silaban
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Edi Kamtono meninjau TPA. 

BREAKING NEWS - Wali Kota Edi Kamtono Bertengkar dengan Pelaku Pembuang Sampah, Ini Kisahnya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kebersihan sebuah kota tak bisa hanya dikendalikan oleh pemerintah semata.

Hal itu disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan bahwa peranan masyarakat sangat diperlukan dalam menjadikan Pontianak sebagai kota yang bersih.

Ia menceritakan pernah, adu mulut dengan seorang warga di Jalan Siam beberapa waktu lalu lantaran membuang sampah semena-mena alias semaunya saja.

Baca: BREAKING NEWS - Pergoki Suami Cabuli Putrinya Berusia 13 Tahun, HM Histeris

Baca: BREAKING NEWS - Siswi Kelas 6 SD Melahirkan Secara Caesar, Devi: Kebejatan Paman

Baca: BREAKING NEWS - Kebakaran di Pasar Merdeka, Kobaran Api Semakin Membesar

Baca: BREAKING NEWS - Resmob Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Pengusaha Keripik Pisang Sembunyi di Salon

"Saya pernah sampai bertengkar juga dengan seorang ibu di Jalan Siam, karena ia membuang sampah sembarangan," ujar Edi Kamtono, Selasa (29/1/2019).

Saat itu, Edi menyampaikan dirinya tengah berjalan dan melihat ada yang meletakan kantung sampah di tepi jalan padahal itu tidak dibolehkan.

Melihat hal tersebut, Edi lantas melemparkan kembali kantung sampah ibu tersebut di halaman rumahnya.

Saat itulah, terjadi cekcok mulut, tapi Edi menegaskan karena ibu tersebut tahu bahwa dirinya Wali Kota Pontianak maka tidak panjang perdebatannya.

Edi, lantas memberikan pengertian bahwa tidak boleh membuang sampah sembarangan.

Sampah harus dibuang di lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS). 

Baca: KRONOLOGI Penemuan Jasad Pengusaha Keripik di Mempawah

Baca: Ahmad Dhani Divonis 1,6 Tahun Penjara, Maia Estianty: I Love You So Much!

Perintah Lewat Media Massa

Edi Rusdi Kamtono meminta kepala dinas untuk cermat dalam memahami kata-katanya.

Baik yang disampaikan pada media massa maupun media sosial lainnya.

Edi, menjelaskan bahwa apa yang disampaikannya adalah perintah.

Walaupun itu disampaikannya di media massa.

Maka setiap pengambil kebijakan harus bisa menterjemahkan.

Baca: Kota Pontianak Raih Anugerah Paritrana BPJS Ketenagakerjaan, Simak Respon Edi Kamtono

Baca: HUT Ke-62 Pemprov Kalbar, Edi Kamtono Harap Kalbar Lebih Maju

"Setiap OPD harus cermat meliht kata-kata saya, walaupun saya ngomong di media massa ataupun media sosial maka itu adalah perintah dan harus diterjemahkan," ucap Edi Kamtono tegas saat memberikan sambutan acara penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2019, Senin (28/1/2019).

Edi, mencontohkan apabila ia meminta merapikan Jalan Tanjungpura maka kepala OPD harus menterjemahkannya.

Setiap berita yang disampaikannya pada media, Edi harap kepala OPD dan jajaran Pemkot Pontianak tak hanya dibaca saja.

"Tapi harus diimplementasikan," tegasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved