NN Dijemput dan Diberi Perlindungan Oleh KPPAD Kalbar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPPAD Kalbar saat berdialog dengan Ibu NN di kediaman NN sebelum dibawa ke Pontianak, Rabu (30/1/2019)

NN Dijemput dan Diberi Perlindungan Oleh KPPAD Kalbar

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Pagi tadi, Dua Komisioner Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat menjemput NN untuk dibawa ke Pontianak agar diberikan Pendampingan dan perlindungan oleh KPPAD Kalbar.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak mengatakan, hal itu ia lakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat dan turun langsung ke lokasi kejadian.

"Kami menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat Kabupaten Sambas. Kami datang kesini untuk melihat langsung kasus yang diduga penganiayaan anak," ujarnya, Rabu (30/1/2019).

"Kami sudah datang ke TKP, kami sudah bertemu dengan masyarakat dan ibu korban. Dan untuk sementara sang anak kami bawa ke Pontianak dengan status perlindungan khusus," jelasnya.

Lebih lanjut Eka menjelaskan, untuk sementara kasus tersebut baru sebatas dugaan. Karena terlalu dini untuk menyatakan siapa yang bersalah.

Baca: Kapolda Kalbar Siap Kerahkan Sumber Daya Guna Suksesnya Program Desa Mandiri

Baca: Heboh Pentol Kuah Daging Tikus, BPOM Sampaikan Hasil Uji Laboratorium

Baca: Tim Satgas Antimafia Bola Geledan Dua Kantor PSSI, Cari Dokumen Terkait Anggaran

Baca: Foto Viral Diduga ASN RSUD Sintang Beredar, Berikut Pernyataan Kepala BKPSDM

Untuk itu, ia meminta agar menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan dari pihak Kepolisian. Dalam hal ini adalah Polsek Sambas.

"Sementara baru dugaan, kita belum bisa memastikan apakah pelakunya adalah ibu kandung atau bukan," tegasnya.

Untuk itu, Eka menghimbau agar kabar yang sempat Viral di Media Sosial itu tidak di disebarkan secara masif di Media-media sosial.

Menurutnya, itu berkaitan dengan status NN (11) yang masih di bawah umur.

"Kami harapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sambas agar mengacu pada UU perlindungan anak No 35/2014. Dan tidak menyebarkan foto atau alamatnya di media sosial secara langsung," Himbaunya.

Sementara itu, Neny Wirdayani yang juga Komisioner KPPAD Kalbar mengatakan, bahwa NN akan dibawa ke Pontianak. Dan KPPAD akan memberikan pendampingan baik dari sisi Psikologis maupun kesehatan.

"Kami akan berikan pendampingan untuk proses pemulihan mental dengan didampingi Psikolog dan kami akan periksa kesehatannya di medis," ujarnya.

Ia memastikan bahwa NN akan dibawa ke Pontianak dan berada di rumah aman. Ia memperkirakan NN akan berada di Pontianak kurang lebih satu Minggu, karena mengingat NN saat ini juga masih berstatus sebagai pelajar kelas 3 SD.

Baca: KABAR Terkini Kasus Siswi SD Melahirkan Bayi 2,6 Kg! Paman Tersangka Cabul hingga Kondisi 2 Korban

Baca: Juni-September Rawan Karhutla, Saptiko: BPBD Sudah Siapkan Peralatan Pemadaman

Yok follow instagram Tribun Pontianak

Berita Terkini