Resmikan Portal Adat, Direskrimsus Polda Kalbar Janji Tindak Tegas Pelaku Ilegal Logging dan PETIĀ
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Direskrimsus Polda Kalimantan Barat berjanji akan berikan sanksi tegas bagi oknum warga yang kedapatan masih melakukan kegiatan Ilegal logging dan PETI khususnya di wilayah hutan Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Korwas PPNS Direskrimsus Polda Kalbar, Kompol Karmel Effendi Tambunan yang hadir mewakili Kapolda Kalbar pada acara peresmian portal adat yang digelar di Karmak, Desa Sendirian, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang. Senin, (21/01/2019).
Effendi juga berjanji pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum anggota dari kepolisian yang kedapatan dan terbukti mendukung kegiatan ilegal logging dan PETI di wilayah hutan Kecamatan Hulu Sungai.
Baca: Siang Hingga Sore Nanti, 8 Wilayah di Kalbar Diprediksi Hujan Deras Disertai Angin Kencang
Baca: Waspada! 9 Kecamatan di Landak Rawan Pergerakan Tanah
Baca: Rocky Gerung Sebut ILC TVOne Kelola Tugas Pemerintah, Simak Penjelasan Lengkapnya
"Kalau terkait oknum anggota yang bermain kita belum mengetahui detailnya, tetapi jika ada informasi pimpinan kita siap menerima dan diharapkan informasinya dari masyarakat," ujar Effendi.
Sebelumnya Direskrimsus Polda Kalbar bersama tim lainnya telah melakukan pendekatan terlebih dahulu dengan masyarakat yang melakukan kegiatan Ilegal logging dan PETI tersebut. Mereka diminta keluar dari lokasi hutan tepatnya di wilayah hutan produksi milik PT. Alas Kusuma Grup yang masih di wilayah hutan Kecamatan Hulu Sungai.
Setelah dilakukan pendekatan pada bulan November 2018 lalu, namun saat ini masih banyak warga yang kembali membangun camp didalam hutan tersebut. Untuk itu setelah dilakukan peresmian portal adat tersebut, pihak kepolisian siap melakukan tindakan tegas jika masih ada warga yang melakukan kegiatan ilegal tersebut.
"Sebelumnya kita sudah bicarakan baik-baik kepada mereka untuk keluar dari lokasi hutan dan tidak kita tahan. Namun mereka malah kembali lagi dan tetap melakukan kegiatan ilegal itu, yasudah setelah ini kita akan lakukan tindakan tegas jika masih terjadi," ucap Effendi.