Edi Minta Kadisdukcapil Berbenah Dengan Adanya Komplain Masyarakat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono merasa heran, keluhan dari masyarakat banyak ditujukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Bahkan menurutnya hampir disemua media sosial, facebook, instagram, twitter dan lainnya selalu saja masyarakat mengeluhkan pelayanan di Disdukcapil.
Baca: Ini Alasan Mengapa KPU Bentuk Relawan Demokrasi
Baca: Reportase di Lokasi Kebakaran Yang Menghanguskan 11 Rumah di Pontianak
Baca: Terkait Kondisi Cuaca Kabupaten Landak, Ini Imbauan Dari BPBD
"Saya heran juga mengapa di Disdukcapil selalu mendapat komplain, Banyak calo kali ya Pak di Capil itu? Mungkin calonya kawan pak Parma ni ya," ucap Edi Kamtono sambil ketawa saat memberikan sambutan di acara Konsultasi Publik Rancangan Awal Kota Pontianak Tahun 2020-2024 di Aula Bappeda Kota Pontianak, Selasa (22/1/2019).
Keluhan masyarakat menurutnua harus jadi acuan dalam mengambil kebijakan dan perencanaan kedepannya, sehingga mampu memberikan solusi terbaik.
"Sudah saya sampaikan dalam forum bahwa banyak sekali keluhan dari masyarakat, berkaitan dengan pelayanan langsung ini pasti akan timbul permasalahan kalau dinas tidak melakukan upaya pengawasan terhadap pelayanan,"tegas Edi Kamtono.
Edi, meminta para pemangku kepentingan di pelayan harus menerapkan SOP yang sudah ada, jangan sampai melanggar dan memastikan segala pelayanan taat aturan.
Terkait keluhan masyarakat, memang tak dipungkirnya karena masyarakat juga mengurusnya terkadang tidak langsung sendiri, bisa saja melewati utusan, calo atau biro jasa.
"Terus persoalan administrasi kependudukan ini memang sangat banyak dilayani dan banyak juga persoalan dengan pemerintah pusat, misalnya blanko kosong, jaringan terbatas, alat yang rusak," tegasnya.
Terkait pelayanan mengenai e-KTP yang banyak menjadi keluhan, Edi menjelaskan bukan sepenuh kewenangan itu berada di tangan pemerintah daerah, sehingga terkadang banyak komplen masalah e-KTP tidak jadi dan membuat keluhan pada media sosial.
"Masyarakat kita juga banyak mendokumentasikan administrasi kependudukannya tidak tertib ,misalnya ktp hilang, sehingga harus cetak ulang lagi," tambahnya.
Sementara yang mengurus administrasi semakin bertambah setiap harinya. Dugaan adanya calo, Edi tegaskan memang boleh saja, karena kalau itu resmi atau biro jasa tidak masalah.
"Percaloan itu ada hal boleh toleransi dan ada juga yang tidak boleh ditoleransi, kalau hanya untuk mengambil dan mengantar karena orangnya tidak sempatkan boleh, yang tidak boleh adalah sampai merusak sistem yang ada," tegasnya.
Penyelenggara harus bisa menyikapi itu, jangan sampai merusak sistem yang ada, kalau ada biro jasa tidak merusak sistem yang ada tidak masalah menurutnya.
Edi, meminta pada Disdukcapil untuk benar-benar memperhatikan pelayanan, jangan sampai terhambat, maka perlu evaluasi berkala terhadap pegawai yang ada.