Satreskrim Polres Sambas Ungkap Pelaku Penyeludupan BBM
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBASĀ - Siang tadi, Satreskrim Polres Sambas merilis pelaku terhadap pelaku penyeludupan BBM ilegal, Kamis (17/1/2019).
Dalam kesempatan itu, Kasatreskrim Polres Sambas AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan pelaku BBM illegal bermodus mobil dengan tangki siluman.
"Iya, dari peristiwa itu kita mendapatkan laporan. Lalu selanjutnya kita tindak lanjuti," ujarnya, Kamis (17/1/2019).
Baca: Caleg Tersandung Kasus Pidana, Berikut Penjelasan Bawaslu
Baca: Korban Keracunan Gas di Putusibau Sudah Dimakamkan
Baca: Herzaky Beberkan Rahasia Prabowo-Sandi Mantap Didebat Perdana
Hal itu diketahui, setelah polisi mendapat Laporan dengan Nomor Polisi Nomor : LP / 12 / I / 2019 / Kalbar / Res Sambas, tanggal 08 Januari 2019.
"Kita Telang mengamankan pelakunya NZ (38)," tuturnya.
Dari peristiwa tersebut, Polres Sambas mengamankan NZ (38) warga Dusun Sepandan, Teluk Keramat.